NASIONAL

Minyak Goreng di Semua Ritel Sudah Rp14 Ribu Kecuali Sumbar, Ada Apa?

""Hanya yang belum itu di Sumatera Barat karena tidak ada jaringan ritel modern. Adapun ritel modern mereka adalah ritel modern lokal yang tidak tergabung di Aprindo,""

Ranu Arasyki

Ilustrasi: Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta. Rab
Ilustrasi: Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta. Rabu (19/1/22). (FOTO: Antara/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta— Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah menetapkan satu harga minyak goreng kemasan di ritel modern dan pasar tradisional senilai Rp14 ribu secara serempak. 

Namun, penyesuaian harga tersebut ternyata tidak berlaku di Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, kebijakan satu harga minyak goreng tersebut masih sulit dilakukan di Sumbar. Alasannya, pelaku usaha ritel di provinsi tersebut belum tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Mayoritas pelaku usaha ritel di sana, menurut dia masih berbentuk ritel modern lokal.

"Sekarang penyebarannya di ritel modern Papua sudah Rp14 ribu, tadi pagi sudah kita pantau. Di Gorontalo sudah Rp14 ribu, di Makassar sudah Rp14 ribu, di Aceh sudah Rp14 ribu. Hanya yang belum itu di Sumatera Barat karena tidak ada jaringan ritel modern. Adapun ritel modern mereka adalah ritel modern lokal yang tidak tergabung di Aprindo," katanya kepada KBR, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:

Oke menjelaskan, keberadaan ritel modern yang tergabung di dalam Aprindo sudah terdaftar di Kemendag dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), sehingga skema subsidi dan penyaluran dari pemerintah itu dapat berjalan satu pintu dan serentak. 

Berangkat dari skema kebijakan itu, ritel-ritel lokal yang berada di Sumbar tidak mendapatkan jatah bantuan subsidi minyak goreng volume 250 juta per bulan dari pemerintah.

Adapun, kata Oke, kondisi itu membuat pelaku usaha ritel lokal setempat sukar untuk menyiasati penurunan harga kepada konsumen, sedangkan harga yang diperoleh dari distributor masih relatif tinggi.

"Sehingga mereka itu khawatir kalau menjual Rp14 ribu bagaimana klaim selisih harganya. Karena kan ritel modern sudah dikoordinasikan melalui distributor-distributornya itu harus terdaftar di Kementerian Perdagangan dan BPDP KS. Tapi intinya, ritel modern secara nasional sudah mulai menggelar. Ada yang terlambat ritel modern tertentu, tapi bukan artinya tidak, tapi karena mereka sedang menyiapkan. Karena kan ini baru tadi malam tergesa-gesa dan harus dilaksanakan mulai dari nol. Ini kadang terlambat dan mungkin baru bisa siang ini," sambungnya.

Editor: Agus Luqman

  • harga minyak goreng
  • Inflasi
  • harga sembako
  • harga telur
  • Harga Beras
  • Kemendag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!