NASIONAL

Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Tahan Eks-Direktur Waskita Karya

Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Tahan Eks-Direktur Waskita Karya

KBR, Jakarta-   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bekas Direksi PT Waskita Karya, Adi Wibowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Insatitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghfron mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan perkara tersangka Duddy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pusat Administrasi Keuangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Dono Purwoko.

"KPK melakukan upaya paksa, yaitu penahanan pada tersangka AW (Adi Wibowo) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari sampai dengan 30 Januari 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Tentunya sebelum kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kepada yang bersangkutan kami lakukan isolasi mandiri untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (11/1).

Dalam konstruksi perkara, Ghufron mengatakan, kasus ini bermula saat Kemendagri merencanakan empat paket pekerjaan pembangunan gedung Kampus IPDN, termasuk Kampus IPDN Gowa dengan nilai kontrak sebesar Rp125 miliar. Tersangka Adi diduga melakukan pengaturan bagi calon pemenang lelang. Akibat perbuatan Adi dan tersangka lainnya, KPK menduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp27 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.

Baca juga:

- MAKI Duga Ada Penyimpangan Pembiayaan Formula E Jakarta

- KPK Tetapkan Adik Bekas Bupati Lampung Utara sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

 

Editor: Rony Sitanggang

  • suap
  • KPK
  • korupsi
  • PT Waskita Karya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!