NASIONAL

KontraS Sumut: Kasus Kerangkeng di Langkat, Negara Harus Penuhi Hak Korban

"Jadi tidak menutup kemungkinan pola yang sama mungkin saja terjadi di tempat lain. Khususnya di daerah-daerah perkebunan yang potensial."

Kerangkeng di Langkat, Negara Harus Penuhi Hak
Ilustrasi penjara. (Foto: ppic.org)

KBR, Jakarta - LSM pemerhati buruh migran, Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kepada Komnas HAM.

Dugaan itu didasarkan temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati yang saat ini menjadi tersangka KPK pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022).

Hasil temuan awal menduga, puluhan orang dikurung dan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit milik Terbit. Mereka, diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Selain sebagai pejabat daerah, Terbit Rencana Perangin Angin juga dikenal sebagai pengusaha kelapa sawit di Langkat, Sumatera Utara.

Bahkan, Terbit tercatat sebagai Kepala Daerah Terkaya nomor tujuh se-Indonesia. Total kekayaannya Rp85 miliar. Pundi-pundi itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2020.

Bagaimana catatan dari aktivis HAM di Sumatera Utara terkait rekam jejak Bupati Langkat? Berikut wawancara jurnalis KBR, Astri Yuana Sari bersama Koordinator KontraS Sumut, Muhammad Amin Multazam Lubis pada Selasa (25/1/2022):

Temuan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat nonaktif itu, bagaimana tanggapan KontraS Sumut?

Pada prinsipnya, kalau dari kita ini kan temuan ya. Temuan yang saya kira cukup miris ya melihat situasi di zaman kayak gini kok masih ada perbudakan modern seperti itu. Apalagi dugaannya ini dijadikan pekerja untuk perkebunan kelapa sawit. Dan juga ada dugaan penyiksaan di dalamnya, walaupun dalam versi lain dijelaskan bahwa itu adalah tempat rehabilitasi atau tempat penanganan para pecandu narkotika.

Tapi apapun ceritanya kan yang paling penting disini adalah bagaimana aparat penegak hukum itu, khususnya Kepolisian, bisa mengusut secara tuntas dan profesional kasus ini. Supaya apa yang terjadi sekarang bisa kita dapatkan secara terang-benderang kan itu yang paling penting. Yang harus didorong, ada enggak temuan delik pidananya, ketika ada satu peristiwa seperti ini. Artinya Kepolisian yang harus kita dorong untuk profesional.

Yang kedua, karena ini kaitanya dengan soal perbudakan dan juga ada dugaan penyiksaan, saya kira sudah semestinya lembaga-lembaga yang konstan seperti Komnas HAM khususnya itu bisa melakukan fungsinya, untuk menggunakan wewenangnya sebagai lembaga yang berfungsi untuk memantau situasi hak asasi manusia khususnya melakukan penyelidikan dan investigasi terkait persoalan ini. Supaya wacana di publik ini tidak simpang siur karena di satu sisi itu disampaikan sebagai tempat rehabilitasi Narkoba tapi di sisi lain juga seperti yang kita dapat info dari teman-teman yang beredar, jadi tempat perbudakan modern kan begitu.

Nah dengan kewenangannya, saya kira lembaga-lembaga negara, baik itu Kepolisian maupun Komnas HAM bisa mengusut persoalan ini secara tuntas. Kalau KontraS sejauh ini dorongannya masih ke situ. Karena soal info lebih detil di lapangan kami juga belum bisa kasih informasi apapun, karena kami juga masih dalam kerangka untuk mengumpulkan itu.

Baca juga:

- Sel di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Desak Komnas HAM Selidiki

- Komnas HAM akan Tinjau Langsung Lokasi Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Perbudakan modern yang mendera pekerja di perkebunan kelapa sawit di daerah sana, baru kali ini ditemukan atau sebelumnya memang sudah berlangsung?

Sepanjang perjalanan saya beberapa tahun di KontraS Sumut ini baru yang konfliknya seperti ini ya. Baru saya temukan ini. Karena mereka kan dalam satu tempat khusus dan dipenjara seperti dalam sel. Nah saya kira itu baru ada di sini. Dan jika itu terbukti dalam hemat saya, ini bukan cuman bentuk tindak pidana biasa ya, ketika memang terbukti ada praktik perbudakan dan penyiksaan di dalamnya. Saya kira ini ini bukan praktik tindak pidana biasa, tapi ini satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan tentu saja itu pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius!

Kalau rekam jejak Bupati Langkat nonaktif itu, adakah catatan khusus dari KontraS?

Secara pribadi saya enggak punya catatan tentang bupati ini. Tapi memang background dia adalah pengusaha sawit gitu. Cuma sekedar itu. Kalau untuk info yang lebih detil, mendalam, kami secara kelembagaan dan juga saya pribadi tidak punya banyak informasi yang mungkin bisa di-share untuk publik. Karena ini kan masih cerita ke cerita, bukan memang hasil temuan kita. Tapi yang sepanjang kita tahu ya background dia adalah pengusaha sawit dan cukup familiar di seantero Kabupaten Langkat.

Apa yang akan KontraS lakukan untuk mengawal kasus perbudakan modern ini?

Yang pertama, pasti kita coba koordinasi dengan Migrant Care, ya karena mereka yang mendapat informasi awal ini kan. Kepada teman-teman Migrant Care juga kita sudah koordinasi untuk sekedar menawarkan apa yang bisa kita bantu untuk mengawal kasus ini.

Yang kedua, saya kira bersama teman-teman media kita perlu juga melakukan investigasi yang independen untuk mengusut kasus ini. Sambil mengawal bagaimana kerja dua lembaga tadi, seperti yang saya sebutkan yaitu Kepolisian dan Komnas HAM tadi. Agar kedua lembaga ini bisa berjalan secara maksimal. Itu sih yang dalam waktu dekat ini bisa kita kerjakan.

Kira-kira ada lagi enggak praktik perbudakan modern sejenis juga di daerah sana?

Ya mungkin saja. Tidak menutup kemungkinan. Makanya penting untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Supaya kita bisa melihat pola dan motifnya. Apalagi ini yang melakukan pejabat publik, dia sebagai bupati. Walaupun katanya kerangkeng manusia ini sudah dibuat sejak tahun 2012, artinya ini bukan aksi pribadi tapi ada sistem yang bekerja di situ. Kan enggak mungkin si bupati ini sendirian melakukan kerja-kerja itu, untuk mengawasi siapa yang ada di dalam, artinya kan ada sistem dan ada keterlibatan yang lebih luas untuk menjalankan proses ini selama belasan tahun itu kan.

Jadi tidak menutup kemungkinan pola yang sama mungkin saja terjadi di tempat lain. Khususnya di daerah-daerah perkebunan yang potensial.

Nah satu lagi yang perlu juga diingat kan bukan cuma proses hukum ya, kalau memang ada dugaan tindak pidana. Tapi yang harus diperhatikan juga dari perspektif hak asasi manusia-nya adalah, bagaimana reparasi atau rehabilitasi terhadap para korban, yang selama ini berada dalam tahanan itu. Itu juga harus diperhatikan. Saya kira itu yang harus perlu kita dorong kalau memang mereka menjadi korban, ya negara ini juga harus bertanggung jawab untuk memulihkan hak-hak mereka itu. Juga harus menjadi perhatian utama.

Editor: Fadli Gaper

  • Sel di Rumah Bupati Langkat
  • Langkat
  • KontraS Sumut
  • KontraS
  • Perbudakan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!