NASIONAL

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Ini Menurun, Jumlahnya?

"Pemerintah telah menetapkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022."

Siti Sadida Hafsyah

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ekon.go.id

KBR, Jakarta- Pemerintah telah menetapkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan angkanya lebih dari Rp400 triliun. 

Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp744,77 triliun, juga lebih rendah dibanding 2020, yaitu sebesar Rp695,2 triliun.

"Terkait dengan pemulihan ekonomi nasional ini disiapkan anggaran di tahun 2022 sebesar Rp451 triliun. Dan itu terbagi menjadi tiga, untuk kesehatan, perlindungan sosial dan terkait dengan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor UMKM maupun korporasi. Nah yang sudah disetujui Presiden, pertama terkait insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah," kata Airlangga dalam keterangan pers, Minggu, 16 Januari 2022.

Baca juga:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) ditanggung pemerintah, akan diperpanjang hingga Juni mendatang.

"Untuk rumah susun atau rumah tapak dengan nilai Rp2 miliar diberikan sebesar 50 persen PPN DTP. Dan diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan rumah itu akan selesai dalam waktu 9 bulan. Dan kemudian 20 persen PPN DTP untuk harga jual antara Rp2-5 miliar," ucapnya.

Program lain yang akan dijalankan dalam waktu dekat misalnya adalah "front loading" bantuan sosial atau strategi penggelontoran dana bantuan lebih awal dalam jumlah besar di awal tahun. Presiden Joko Widodo telah menyetujui kebijakan itu disalurkan pada kuartal 1 2022.

"Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrem dengan besaran yang diberikan Rp600 ribu per penerima," lanjutnya.

Editor: Sindu

  • PEN 2022
  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • PEN
  • Dana PEN 2022
  • Kemenko Perekonomian
  • Kemenkeu
  • PPKM
  • pandemi covid-19
  • PPN DTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!