OPINI

Menguatkan KPI

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPI

Rabu sore ini DPR berencana mengumumkan sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  untuk masa jabatan tiga tahun ke depan. Sembilan nama itu bakal dipilih dari 34 nama melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada banyak catatan dan evaluasi terhadap proses seleksi para calon anggota KPI itu. Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi atau cacat dalam proses pemilihan anggota KPI yang baru, terutama di tingkat Panitia Seleksi. Sedangkan LSM Remotivi menyoroti seleksi yang tidak transparan. Banyak nama calon yang diseleksi DPR berkualitas rendah. Sedangkan calon-calon yang dianggap mumpuni dan berkomitmen tinggi justru mental di babak penyisihan. 

Selama bertahun-tahun, KPI sebagai lembaga independen pengawas penyiaran di Indonesia tak lepas dari berbagai kritik. Dianggap tidak maksimal dalam mengawasi konten penyiaran. Ruang-ruang keluarga kerap diisi tayangan televisi berkualitas rendah. KPI juga dianggap kurang responsif terhadap aduan publik. Sanksi-sanksi dari KPI dianggap basa-basi karena sebatas rekomendasi.

Salah satu kunci penguatan KPI adalah dengan secepatnya merampungkan revisi Undang-undang Penyiaran. Pembahasan revisi itu tak kunjung selesai dibahas sejak 2015 lalu karena tarik menarik kepentingan berbagai pihak terutama soal digitalisasi penyiaran. Salah satu yang perlu dipertimbangkan dalam revisi itu adalah dengan memperkuat kewenangan KPI, khususnya dalam pemberian atau pencabutan izin siar, yang ada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Publik jelas berharap KPI menjadi lebih kuat, diisi orang-orang terbaik yang peduli terhadap kualitas penyiaran berbasis frekuensi publik. Karenanya wewenang KPI mesti dipertegas. Lembaganya juga perlu diperkuat supaya lebih berwibawa dan tak bagai macan ompong di mata industri penyiaran.  

  • KPI
  • ruu penyiaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!