BERITA

Menkeu: Daerah Lambat Serap Anggaran Covid-19 dan PEN

""Ini menggambarkan daerah sangat tergantung pada program pemerintah pusat. Program mereka sendiri eksekusinya belum secepat dan se-urgent yang dilakukan oleh pemerintah pusat.""

Menkeu: Daerah Lambat Serap Anggaran Covid-19 dan PEN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti eksekusi pemerintah daerah dalama memanfaatkan anggarannya.

Ia melihat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat lambat. Padahal kedua hal ini seharusnya menjadi prioritas.

"Untuk alokasi kesehatan, daerah yang memiliki anggaran hingga 30 triliun APBD, sampai dengan akhir Oktober realisasinya Rp 14,9 triliun. Untuk belanja jaring pengaman sosial daerah yang alokasinya Rp 22,8 triliun, baru tereksekusi Rp 12,9 triliun atau 56,6 persen. Dan program untuk dukungan ekonomi di daerah yang alokasinya Rp 19,2 triliun, baru 2,7 triliun atau hanya 14 persen," jelas Sri Mulyani (1/12/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut daerah mengalami beberapa kendala dalam penyerapannya anggaran. Di antaranya karena waktu pelaksanaan tender kegiatan relatif sempit, ada kesulitan dalama koordinasi dengan pihak Satgas Penanganan Covid-19 dan daerah lain, serta pengawasan pelaksanaannya memang belum kuat.

Sri Mulyani juga menilai daerah belum menunjukan sikap yang cepat tanggap karena perubahan kondisi akibat pandemi Covid-19. Ia berharap penyerapan anggaran daerah untuk penanganan Covid-19 PEN dapat lebih terakselerasi.

"Ini menggambarkan daerah sangat tergantung pada program pemerintah pusat. Program mereka sendiri eksekusinya belum secepat dan se-urgent yang dilakukan oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Editor: Agus Luqman

  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • PEN
  • COVID-19
  • pandemi covid-19
  • Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!