BERITA

Jokowi Ungkap Alasan Tak Lagi Beri Deadline Kapolri Selesaikan Kasus Novel

"Jokowi hanya memerintahkan agar segera menyelesaikan kasus Novel, bahkan dalam hitungan hari."

Jokowi Ungkap Alasan Tak Lagi Beri Deadline Kapolri Selesaikan Kasus Novel
Presiden Joko Widodo saat di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya tak memberi tenggat waktu baru untuk Kapolri Idham Azis menyelesaikan kasus penyerangan penyidik senior Novel Baswedan.

Sebelumnya Jokowi memberi batas waktu hingga awal Desember 2019 bagi Polri menuntaskan kasus Novel. Namun hingga batas waktu terlewati Polri belum juga menangkap pelaku peneror Novel.


Jokowi mengatakan, Idham sudah melaporkan ada bukti baru yang signifikan untuk mengusut kasus penyerangan Novel.


Mendengar jawaban Idham tersebut, Jokowi hanya memerintahkan agar segera menyelesaikan kasus Novel, bahkan dalam hitungan hari.


"Saya juga mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu saya enggak ngasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata Jokowi saat menghadiri acara di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).


"Bisa bulan ini?" tanya wartawan.


"Tanyakan langsung ke Kapolri. Sudah, saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," jawab Jokowi.


Jokowi enggan merinci progres pengusutan kasus Novel yang telah disampaikan Idham. Menurutnya, Polri yang akan menjelaskan beberapa temuan baru tersebut pada kasus Novel.


Sebulan lalu, Presiden Joko Widodo kembali melonggarkan waktu untuk Polri mengusut dalang dan pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.


Jokowi menambah waktu sebulan untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel, yang seharusnya berakhir 31 Oktober 2019. Jokowi juga berjanji bakal menagih hasil kerja tim teknis tersebut pada Kapolri Idham Azis sebulan lagi, atau awal Desember 2019.


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • Jokowi
  • Presiden Jokowi
  • joko widodo
  • Kapolri Idham Azis
  • KPK
  • teror KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!