BERITA

Tiket Mudik Natal Jakarta-Papua Rp12 Juta? Ini Langkah Menhub

""Walaupun mereka belum melampaui batas atas, tapi kami kami akan memanggil mereka. Kami minta untuk kenaikannya jangan terlalu tinggi.""

Tiket Mudik Natal Jakarta-Papua Rp12 Juta? Ini Langkah Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana memanggil seluruh bos maskapai penerbangan, lantaran kabar harga tiket pesawat yang terlalu tinggi menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.


Misalnya, maskapai Garuda Indonesia mematok tiket Rp12 juta untuk penerbangan mudik Natal dari Jakarta-Jayapura.


Budi mengatakan, kenaikan tarif pesawat yang terasa lebih terlalu mahal saat ini, disebabkan biasanya para maskapai melakukan perang tarif, agar menjadi yang termurah. Padahal, kata Budi, kenaikan tarif pesawat saat ini masih berada di bawah batas atas yang ditentukan pemerintah.


"Tarif yang diberlakukan oleh airlines sekarang ini, sebenarnya belum melampaui batas atas. Tapi karena selama ini mereka itu perang tarif, harganya jadi murah sekali. Sekarang ini mereka memberlakukan di tempat itu, karena di Papua jaraknya jauh, jadi mereka terasa jumlahnya tinggi. Walaupun mereka belum melampaui batas atas, tapi kami kami akan memanggil mereka. Kami minta untuk kenaikannya jangan terlalu tinggi," kata Budi di kantor presiden, Jumat (21/12/2018).


Budi memastikan, tak ada perusahaan yang menaikkan harga tiketnya melampaui batas atas yang ditentukan pemerintah, sepanjang libur Natal dan tahun baru.


Budi berkata, pertemuannya tersebut hanya untuk mengimbau kembali para bos maskapai agar tak menaikkan harga terlalu tinggi.


Pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat, untuk setiap rute penerbangan. Tarif tersebut berdasarkan ongkos operasional maskapai, sehingga akan berbeda tergantung jarak.


Namun, angka tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, asuransi, dan airport tax di setiap bandara. Adapun tarif batas bawah tarif pesawat saat ini adalah 35 persen dari tarif tertingginya.


Editor: Agus Luqman 

  • mudik natal
  • hari raya natal
  • Natal
  • Tahun Baru 2019
  • Menhub
  • maskapai penerbangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!