HEADLINE

Vonis Seumur Hidup Brigjen Teddy Dianggap Langkah Awal Ungkap Korupsi Alutsista

"Vonis seumur hidup di Peradilan Militer diapresiasi, namun pemerintah perlu lebih fokus mengawasi bidang pertahanan"

Vonis Seumur Hidup Brigjen Teddy Dianggap Langkah Awal Ungkap Korupsi Alutsista
Direktur Imparsial, Al Araf memberikan keterangan pers terkait vonis seumur hidup koruptor alutsista, Brigjen Teddy Hernayadi. Foto: Ade Irmansyah

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo didesak untuk menjadikan kasus korupsi yang menyeret bekas Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan, Teddy Hernayadi sebagai langkah awal mengungkap korupsi bidang pertahanan lain.

Sebelumnya, tentara berpangkat Brigjen ini divonis penjara seumur hidup karena mengorupsi dana pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) pada 2010-2014 oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Teddy terbukti bersalah mengorupsi pembayaran sejumlah alutsista seperti pesawat F-16 dan helikopter Apache. Akibatnya, negara dirugikan hingga sebesar 12 juta Dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 160 miliar lebih. 

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo meyakinkan praktik koruptif ini tidak dilakukan seorang diri. Bahkan banyak kasus lain yang perlu diungkap. "Tidak hanya ini harusnya yang diungkap. Pemerintah juga harus mengusut dugaan penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan Alutsista lainnya seperti pengadaan pesawat tempur Sukhoi 30 MK 2 dari Rusia 2012 yang diduga banyak kejanggalan, dugaan skandal pengadaan rudal MLRS dari Brasil, pembelian Tank Leopard dan lain sebagainya," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Imparsial, Jakarta pada Senin, 5 Desember 2016.

Namun ia mengakui sulitnya mengusut dugaan korupsi semacam ini. Terlebih belum ada revisi terhadap Undang-Undang No.31 tahun 1997. Itu sebab, ia mendorong pemerintah segera melakukan reformasi peradilan militer.

"Satu-satunya jalan kalau kita ingin berharap korupsi di dalam pengadaan Alutsista itu dibuka dan diproses hukum secara transparan, maka harus ada kehadiran institusi-institusi hukum sipil yang menangani itu. Hal ini tidak diberikan kepada institusi militer. Maka tidak lain Pemerintah harus memberikan wewenang tersebut kepada KPK untuk menyelidikinya. Sialnya kita tidak pernah mendengar KPK bisa mengusut masalah yang melibatkan institusi militer dengan alasan ini bukan wilayah KPK," ujarnya.

Selain itu, menurut Adnan, pemerintahan Jokowi perlu mengubah sistem pengadaan alat pertahanan dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran dana sektor pertahanan. "Prosesnya tidak transparan. Kasus ini tiba-tiba muncul tanpa kita ketahui bagaimana proses penetapan tersangkanya, apakah melibatkan pihak lain atau tidak dan bahkan pengungkapan apakah ini melibatkan atasan terdakwa saat itu. Itu yang harus dilakukan," tegasnya. (dmr)


 

  • korupsi
  • tni
  • korupsi alutsista
  • kemenhan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!