HEADLINE

Sedang Baca Nota Keberatan, Massa Tuntut Ahok Ditahan

Sedang Baca Nota Keberatan, Massa Tuntut Ahok Ditahan

KBR, Jakarta - Ratusan orang dari beberapa ormas Islam berkumpul sejak pagi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

Lokasi ini menjadi tempat dilaksanakannya sidang perdana tuduhan penistaan agama terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


Sebagian massa mengenakan baju hitam-hitam sembari meneriakkan takbir, berorasi, menyuarakan tuntutan agar Ahok ditahan. Diantaranya dari ormas Harakah Sunniyyah untuk Masyarakat Islami (HASMI). Pada saat yang sama, Ahok sedang menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.


Baca: Naskah Lengkap Nota Keberatan Ahok atas Dakwaan Penistaan Agama   

Massa juga memprotes lantaran tidak diperkenankan masuk ke dalam pengadilan. Pintu gerbang sudah ditutup sejak pagi dan dijaga ketat ratusan aparat, baik di dalam maupun di luar gerbang untuk mencegah massa masuk.


Kapolres Jakarta Pusat Dwiyono beberapa kali sempat menyampaikan melalui pengeras suara bahwa kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung 80 orang sehingga tidak ada lagi yang diperbolehkan masuk. Ia meminta para pengunjuk rasa tertib selama sidang berlangsung.


Aparat menjaga ketat pelaksanaan sidang ini dengan menempatkan ratusan pasukan yang tersebar di sekitar pengadilan dan kawasan Harmoni. Mobil polisi dan baracuda juga tampak disiagakan di sejumlah titik.


Lalu lintas di Jalan Gadjah Mada, di depan pengadilan dan sekitarnya terlihat ramai lancar. Kendati cukup tersendat akibat aksi, polisi tidak melakukan penutupan.


Baca: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ahok: Saya Minta Dibukakan Pintu Maaf   

Editor: Agus Luqman 

  • Basuki Tjahaja Purnama
  • Ahok
  • dugaan penistaan agama
  • hukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!