HEADLINE

Rombak Ujian Nasional Jadi USBN, Mendikbud Muhadjir Jelaskan Perbedaannya

Rombak Ujian Nasional Jadi USBN, Mendikbud Muhadjir Jelaskan Perbedaannya


KBR, Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy merombak sistem Ujian Nasional (UN) yang selama ini diberlakukan.

Mulai tahun depan, UN akan berubah menjadi Ujian Sekolah dengan Standar Nasional. Dengan demikian, pelaksanaan ujian dilimpahkan ke daerah.


"Namanya Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Kita limpahkan ke propinsi untuk SMA-SMK. Sedangkan untuk SD-SMP kita limpahkan ke kabupaten kota sesuai UU Otonomi Daerah. Berlaku tahun depan, insya Allah," kata Muhadjir seusai menghadiri Kongres XXI Persatuan Taman Siswa di Yogyakarta, Selasa (6/12/2016).


Dengan desain baru, sistem ujian tersebut akan lebih memberikan kewenangan pada guru dalam menyediakan soal.


Muhadjir mengatakan guru lebih mengetahui kondisi siswa di sekolah. Dana yang digunakan juga memakai alokasi ujian nasional di daerah. Mendikbud berjanji tidak akan membebani daerah untuk pelaksanaan ujian.


"Cuma kita limpahkan atau desentralisasi kepada pemerintah propinsi dan kabupaten untuk berikan kewenangan lebih luas kepada guru. Karena guru kan adanya di daerah. Guru kan bukan pegawai pusat tapi daerah. Karena mulai perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi termasuk menentukan kelulusan siswa ada di tangan guru. Tidak di tangan negara," lanjutnya.


Mendikbud Muhadjir Effendy menekankan peran negara dalam ujian hanyalah memberikan pengakuan kepada siswa yang dinyatakan lulus oleh guru.


Hal berbeda lainnya adalah penyedia soal ujian tidak lagi berasal dari Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP, melainkan dari asosiasi guru. BSNP hanya membuat kisi-kisi, ditambah soal titipan dari pusat untuk mengukur standar nasional.


"Sisanya diserahkan pada guru lewat asosiasi MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan Kelompok Kerja Guru atau KKG untuk SD. Selama ini mereka sudah dapat pelatihan di P4TK. Ibarat perang mereka sudah latihan, sekarang tinggal tempurnya," kata tokoh Muhammadiyah itu.


P4TK merupakan lembaga Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), unit pelaksana teknis di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Adapun terkait tipe soal, Muhadjir menyatakan ujian sekolah dengan standar nasional akan menyajikan soal uraian atau esai. Muhadjir melihat, soal pilihan ganda hanya bisa mendeteksi tingkat kemampuan level tiga murid yaitu mengenal menghafal dan mengaplikasikan apa yang dikenal dan dihafal.


Sedangkan untuk menguji kemampuan berpikir kritis inovatif dan menjadi pencipta atau kreatif, bukan melalui soal pilihan ganda.


"Setiap ujian nanti harus ada esay test. Untuk membuka tabir misteri kemampuan kritis siswa kita yang selama ini tidak pernah terungkap lewat ujian nasional itu," tegasnya.


Editor: Agus Luqman 

  • Ujian Nasional
  • Ujian Sekolah Berstandar Nasional
  • USBN
  • Mendikbud
  • Muhadjir Effendy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!