HEADLINE

OTT Pejabat Bakamla, KPK Sita Dolar Setara 2 Miliar Rupiah

OTT Pejabat Bakamla, KPK Sita Dolar Setara 2 Miliar Rupiah


KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka usai Operasi Tangkap Tangan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang digelar kemarin (14/12). Mereka adalah Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi (ESH) sebagai penerima serta tiga orang dari PT Melati Technofo Indonesia (MTI) sebagai pemberi. Tiga orang itu adalah Muhammad Adami Okta (MAO), Fahmi Darmawansyah (FD) dan Hardy Stefanus (HST).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, suap tersebut terkait proyek pengadaan alat monitor satelit di Bakamla dengan sumber dana dari APBN Perubahan 2016.


"Uang tersebut diduga pemberian kepada pejabat Bakamla terkait dengan pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla RI tahun 2016 dengan sumber pendanaan APBN-P tahun 2016. Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam pasca penangkapan dan gelar pekara KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan. Sejalan dengan penetapan empat orang sebagai tersangka mereka adalah HST, MAO, FD Direktur PT MTI dan ESH," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).


Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp2 miliar rupiah yang terdiri dari pecahan dollar Amerika dan dollar Singapura. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan bermotor. Salah satunya, Toyota Fortuner berwarna hitam.


Di tempat terpisah, KPK juga menangkap satu orang berinisial DSR dari PT Melati Technofo Indonesia (MTI). DSR ditangkap di kantornya PT MTI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, DSR masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.


KPK menduga total commitment fee yang bakal diterima Eko mencapai 7,5 persen dari total nilai proyek atau sekira Rp 15 miliar. Nilai proyek pengawasan laut tersebut mencapai  Rp 400 miliar, namun saat ini yang terealisasi hanya Rp200 miliar. Eko juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • OTT bakamla
  • ketua kpk Agus Rahardjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!