HEADLINE

Gubernur Ganjar Keluarkan Izin Baru Pabrik Semen, ICEL: Gegabah

Gubernur Ganjar Keluarkan Izin Baru Pabrik Semen, ICEL: Gegabah


KBR, Jakarta- Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL) menyatakan izin lingkungan baru yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia di Kendeng cacat prosedur. Direktur Eksekutif ICEL, Henry Subagyo, mengatakan izin lingkungan baru harus menggunakan Amdal baru.

Henry beralasan dalam izin baru itu, terdapat perubahan luas wilayah. Selain itu, izin baru juga harus membuka partisipasi masyarakat.

"Objeknya pun berubah, loh kok Amdal-nya bisa siapa? Jadi Amdal siapa itu? Dan Amdal itu kan basisnya rencana kegiatan. Rencana kegiatannya berubah, masak Amdal-nya sama? " Jelasnya kepada KBR, Jumat (9/12/2016) siang.


"Justru karena alasannya seperti itu, memperkuat bahwa Amdal-nya harus diulang," tegasnya.


Henry mendorong  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera menganulir izin baru itu. Sebab, jika tidak, izin lingkungan baru itu bisa digugat ke pengadilan. Apalagi pengadilan bisa lebih cepat memutuskan sebab secara kronologi sudah bisa dibaca.


"Kalau melihat caranya seperti ini sih. Saya sih menyayangkan. Gubernur mestinya memikirkan ini lebih dalam. Tidak segegabah sekarang," katanya lagi.


Hari ini, Pemprov Jawa Tengah menyatakan telah mengeluarkan izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng. Izin lama diganti pada awal November. Namun, Pemprov beralasan izin baru tidak memerlukan Amdal baru. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan petani Kendeng yang berjalan kaki ke Semarang.


Editor: Rony Sitanggang

  • jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng
  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • Direktur Eksekutif ICEL
  • Henry Subagyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!