KBR, Jakarta - Satgas Pemberantasan Illegal Fishing atau Satgas 115 menutup tahun 2015 dengan menenggelamkan 10 kapal pencuri ikan.
Penenggelaman kapal dilakukan di empat wilayah yakni di perairan Belawan (Medan), Tarempa (Kepulauan Riau), Tahuna (Sulawesi Utara) dan Tarakan (Kalimantan Utara.
Ketua Satgas 115 Widodo mengatakan 10 kapal tersebut ditenggelamkan setelah mendapatkan keputusan tetap (incracht) dari pengadilan.
Menurut Widodo, para nahkoda dari sepuluh kapal tersebut, saat ini masih menjalani proses hukum. Sementara, sekitar 220 anak buah kapal berkebangsaan Malaysia dan FIlipina telah dipulangkan ke negara masing-masing.
"Untuk menutup tahun anggaran 2015, hari ini tadi kita menenggelamkan 10 kapal. Satu kapal di Belawan, 1 di Tarempa, 6 kapal di Tahuna dan 2 kapal di Tarakan. Masing-masing sudah tenggelam dan mudah-mudahan kegiatan tahun tahun 2016 akan bisa menekan angka pelanggaran ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi penenggelaman kapal karena tidak ada lagi pelanggaran," kata Widodo di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (31/12).
Widodo menambahkan, dengan eksekusi hari ini, maka total kapal yang telah ditenggelamkan Satgas sebanyak 117 kapal sepanjang tahun 2015.
Kapal yang paling banyak ditenggelamkan berasal dari Vietnam (39 kapal), disusul Filipina (36) dan Thailand (21).
Selama bertugas, Satgas menemukan modus baru dalam pencurian ikan, yakni dengan memakai bendera Indonesia, meski seluruh ABK berkebangsaan asing.
Editor: Agus Luqman
Tutup Tahun 2015, Satgas Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan
Penenggelaman kapal dilakukan di empat wilayah yakni di perairan Belawan (Medan), Tarempa (Kepulauan Riau), Tahuna (Sulawesi Utara) dan Tarakan (Kalimantan Utara.

Penenggelaman kapal pencuri ikan di Selat Malaka, Mei 2015. (Foto: djpsdkp.kkp.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11