HEADLINE
Sidang MKD, Luhut: Saya tidak Anti Asing
""Yang Mulia, izinkan saya kembali menekankan bahwa saya mendukung lima syarat yang diajukan presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport""
Wydia Angga
KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tidak anti asing dan terbuka dengan investasi asing. Luhut menyampaikan itu dalam keterangan di depan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Luhut juga mengatakan menghormati setiap kontrak yang menunjang perekonomian Indonesia selama tunduk dalam peraturan perundangan.
"Yang Mulia, izinkan saya kembali menekankan bahwa saya mendukung lima syarat yang diajukan presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham dan industri," kata Luhut (14/12/2015)
Menko Polhukam, Luhut Panjaitan memenuhi panggilan MKD DPR hari ini. MKD menggelar sidang terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan Luhut. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait percakapan mengenai kontrak PT Freeport Indonesia.
Nama Menko Polhukam Luhut Pandjaitan puluhan kali disebut dalam rekaman perbincangan jatah saham Freeport. Karena itulah pekan depan Mahkamah Kehormatan Dewan akan memeriksa Luhut. Berikut kutipan transkrip rekaman yang sempat diperdengarkan dalam sidang MKD;
SN: Kalau gak salah itu Pak Luhut sudah bicara.
MR: Pak Luhut sudah bicara
SN: Pak Luhut bicara dengan Jim Bob. Pak Luhut udah ada unek-unek Pak
MR: Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut.
SN: Iya. Jadi kalau pembicaraannya Pak Luhut di San Diago, dengan Jim Bob, empat tahun lalu. Itu, dari 30 persen itu, dia memang di sini 10 %. 10 persen dibayar pakai deviden. Jadi dipinjemin tapi dibayar tunai pakai deviden. Caranya gitu, sehingga menggangu konstalasi ini. Begitu dengar adanya istana cawe-cawe, presiden nggak suka, Pak Luhut ganti dikerjain. Kan begitu. Sekarang kita tahu kuncinya. Kuncinya kan begitu begitu lhp hahahaha. Kita kan ingin beliau berhasil. Di sana juga senang kan gitu. Strateginya gitu lho.. Hahahaa
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Sudirman Said
melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya
PT Freeport Indonesia.
Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport
berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan
meminta saham sebesar 49 persen. Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.
Editor: Rony Sitanggang
- papa minta saham
- fee freeport
- jatah saham freeport
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan
- sidang etik setya novanto
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!