HEADLINE

Sakit, Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Eks Menag Ditunda

"Terdakwa terindikasi mengalami tekanan psikis"

Bambang Hari

Sakit, Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Eks Menag Ditunda

KBR, Jakarta- Sidang tuntutan terhadap bekas Menteri Agama Suryadharma Ali ditunda hingga esok. Salah satu Jaksa Penuntut Umum, Abdul Basyir mengatakan, hakim memutuskan hal tersebut lantaran yang bersangkutan tidak bisa hadir di persidangan dengan alasan kesehatan.

Menurut Basyir, dalam laporan medis yang diperoleh dari tim dokter KPK, Suryadharma terindikasi mengalami tekanan psikis.

"Berdasarkan pemeriksaan tim dokter KPK, Suryadharma Ali dinyatakan dalam kondisi sakit, dan tidak bisa dihadirkan di persidangan. Tekanan darahnya 170/100, gula darah 445, tidak ada riwayat hipertensi, tapi diindikasikan ada tekanan psikis," ungkap Jaksa Penuntut Umum, Abdul Basyir , Selasa (22/12).

Abdul melanjutkan, "mudah-mudahan hari ini bisa recovery, sehingga besok pagi bisa menjalani sidang penuntutan."

Seharusnya, Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali dijadwalkan menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.   Suryadharma Ali didakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang melawan hukum hingga telah merugikan keuangan negara. Total kerugian negara akibat penyimpangan Suryadharma mencapai 27 miliar rupiah lebih.


Dia didakwa telah menunjuk orang-orang tertentu yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Selain itu telah mengangkat Petugas Pendamping Amirul Hajj tidak sesuai ketentuan. 

  • korupsi haji
  • bekas Menteri Agama Suryadharma Ali
  • pengadilan tipikor
  • sidang tuntutan
  • Jaksa Penuntut Umum
  • Abdul Basyir
  • tekanan psikis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!