HEADLINE

Polri: Butuh Tim Khusus Audit Keuangan

"Bentuk tim, butuh anggaran."

Polri: Butuh Tim Khusus Audit Keuangan
Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia membutuhkan anggaran membuat tim audit aset untuk menindaklanjuti hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Juru bicara Kepolisian Indonesia, Anton Charliyan mengatakan, pembentukan tim tersebut diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut laporan PPATK yang masuk ke lembaganya. 

Selain itu, kata dia, lembaganya juga perlu diberikan kemudahan izin penelusuran perbankan seperti yang dimiliki PPATK sekarang. 

"Sekarang kinerja itu berbasis anggaran. Kita mau bentuk, anggarannya dari mana? Kedua, izin juga harus dipermudah. Yang ke luar negeri ini yang agak sulit. Karena ada beberapa negara yang banknya itu dilindungi," ujarnya dalam program KBR Pagi, Rabu (12/30). 

Dalam catatan akhir tahunnya, PPATK mengeluhkan sebagian besar hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan sepanjang 2015 yang disodorkan kepada penegak hukum, belum ditindaklanjuti. Sejumlah lembaga yang menerima laporan ini adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK dan Badan Narkotika Nasional serta dua penyidik sipil di Kementerian Keuangan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Menurut PPATK setidaknya ada 280 laporan yang dihasilkan PPATK yang terindikasi tindak pidana pencucian uang. 

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • ppatk
  • Polisi
  • Laporan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!