HEADLINE

Polisi Tetapkan 24 Tersangka Rusuh di Kaltara

"Tiga orang jadi tersangka otak kerusuhan "

Polisi Tetapkan 24 Tersangka Rusuh di Kaltara
Sekelompok orang merusak dan membakar komplek perkantoran Gubernur Kaltara pada Sabtu (19/12/15). Pembakaran ini terjadi setelah aksi unjuk rasa yang digelar pendukung pasangan Jusuf SK- Martin Billa

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan 24 tersangka dalam kerusuhan pasca Pilkada serentak di Kalimantan Utara, 19 Desember 2015. Menurut Juru Bicara Mabes Polri, Anton Charlyan, puluhan

tersangka ini termasuk tiga orang yang diduga otak dari pengrusakan komplek perkantoran Gubernur Kaltara.

Tiga orang otak kerusuhan ini berinisial MP, YH dan MT.

"Sudah diamankan ada tiga tokoh yang diperkirakan menggerakan massa. Mereka berinisial MP, YH dan MT. Sedang kita dalami sejauh mana mereka terlibat," ujar Anton kepada wartawan, Senin (21/12).


Menurut Anton, kerusuhan ini membuat sejumlah kerusakan, yakni gedung perpustakaan, kantor sekprov Kaltara, ruang serba guna dibakar, begitu juga dengan kendaraan dinas Wakapolda, serta tiga unit mobil dinas Polres Bulungan pun hangus dibakar.

Saat ini, Kepolisian mengerahkan 600 personel gabungan dari Polres dan Polda Kaltim. Mereka dipimpin langsung Kapolda Kaltim, Safaruddin.


Editor: Rony Sitanggang

  • kerusuhan kaltara
  • 24 tersangka
  • Komplek perkantoran Gubernur Kaltara
  • pilkada serentak 2015
  • Juru Bicara Mabes Polri
  • Anton Charlyan
  • 3 otak kerusuhan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!