HEADLINE

Pengamat Energi: Pansus Freeport Tak Perlu Dibentuk

Pengamat Energi: Pansus Freeport Tak Perlu Dibentuk

KBR, Jakarta- Pengamat Energi, Lucky A Lontoh menilai wacana pembentukan pansus Freeport oleh DPR tak perlu dilakukan. DPR tidak perlu membentuk pansus, jika yang dibahas adalah kasus pencatutan nama presiden dan wapres, yang menyeret Ketua DPR, Setya Novanto. Sebab menurutnya hal itu juga bisa dilakukan oleh penegak hukum. 

"DPR Itu punya hak punya tempat-tempatnya. Kalau negosiasi Freeport itu dilakukan oleh eksekutif, kalau itu ada pelanggaran hukum dilakukan penegak hukum. Kalau ada indikasi penggunaan kekuasaan politik yang menyimpang, disitulah haknya. Haknya boleh digunakan tetapi objeknya jelas. Walaupun menurut saya, ya tidak substansial juga," ujar dia saat dihubungi KBR, Sabtu (12/12).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Freeport terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Saat ini dokumen usulan Pansus Angket Freeport tengah disebar ke seluruh anggota dewan. Fahri berharap Pansus dapat disetujui secepatnya sehingga bisa dibacakan pada pidato penutupan masa sidang DPR, Kamis 18 Desember mendatang. 

Editor: Dimas Rizky

  • politik
  • DPR
  • Freeport
  • jatah saham freeport
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!