HEADLINE

Pendemo Desak Bupati Purwakarta Ditangkap Karena Dituding Nistakan Agama

Pendemo Desak Bupati Purwakarta Ditangkap Karena Dituding Nistakan Agama

KBR, Bandung -  Aliansi Pergerakan Islam (API)    menuding  Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, melakukan penistaan agama Islam. Pernyataan itu dilayangkan, pada saat berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat.

Menurut Ketua API, Asep Syaripudin menuding  tindakan Bupati Purwakarta yang menista agama dengan mengatas-namakan adat dan budaya. Namun Asep tak dapat menunjukkan bukti tudingannya itu.


"Jadi kami juga mendorong kepada Polda Jawa Barat, agar segera memproses hukum Bupati Purwakarta yang telah menistakan agama. (Buktinya ada?) Ada itu di teman-teman. (Pelaporannya sudah dilakukan?) Sudah,  sudah itu sudah dilakukan,"  ujar Asep di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Senin (7/12). 

Ketua API, Asep Syaripudin melanjutkan, "dan sekarang kita menunggu. Semoga diproses cepat. Kita akan terus melayangkan opini kita, untuk melakukan proses hukum."

Ketua API, Asep Syaripudin mengatakan, penistaan agama yang dilakukan adalah mencampur-adukan ajaran agama lain dengan ajaran agama Islam. Dia mencontohkan, berbagai benda yang dianggap berhala seperti pembangunan patung yang dilegalkan di daerah Purwakarta.

API menyatakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, sebagai perusak ajaran agama Islam dengan berdalih adat dan kebudayaan Sunda, untuk menghancurkan persatuan negara.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua API
  • Asep Syaripudin
  • Aliansi Pergerakan Islam (API)
  • Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
  • penistaaan agama
  • kebudayaan sunda
  • sampurasun
  • #toleransi
  • #intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!