Bagikan:

Pemkab Bondowoso Bolehkan Penambangan Pasir Meski Tak Berizin

Sebelumnya kepolisian menutup tambang pasir tak berizin

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 02 Des 2015 14:41 WIB

Pemkab Bondowoso Bolehkan Penambangan Pasir Meski Tak Berizin

Ilustrasi: Paguyuban supir truk pengangkut pasir melakukan aksi di depan kantor Bupati Bondowoso, Senin (30/11/2015), menolak penjualan pasir ke luar daerah. (Foto: KBR/Friska K.)

KBR, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tetap membolehkan  aktifitas penambangan pasir beroperasi meski belum memiliki izin. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Trihandono beralasan, ada beberapa pertimbangan mengapa Pemkab memberikan izin kepada para penambang untuk tetap melakukan aktifitas.

Beberapa pertimbangan tersebut antara lain melihat kebutuhan pasir yang harus dipenuhi di Kabupaten Bondowoso yang sedang melakukan banyak proyek pembangunan. Selain itu, banyak masyarakat yang menggantungkan pendapatan sehari–hari dari lokasi tambang.

“Penegakan hukum itu penting tapi tidak kaku. Harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi juga. Kalau hanya mengedepankan penegakan hukum, bisa dibayangkan kalau semuanya tutup. Padahal sekarang sedang membutuhkan banyak pasir untuk proses pembangunan,” kata Agung Trihandono usai bertemu dengan para pengusaha tambang di Kantor Pemkab Bondowoso, Rabu (2/12/2015).

Meski begitu, pemberian izin untuk tetap melakukan aktifitas penambangan ini tidak mengesampingkan proses perizinan yang harus dipenuhi oleh para pengusaha tambang. Kata Agung, pihaknya akan terus mendampingi para pengusaha tambang untuk melengkapi izin ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Izin tetap beroperasi kami berikan dengan catatan proses perizinan ke Pemprov harus tetap diurus. Kalau tidak akan ada konsekuensi yang diterima para pengusaha tambang ini,” tegasnya.

Sebelumnya sekitar 5 lokasi tambang sudah ditutup oleh Polres Bondowoso karena belum mengantongi izin resmi sebagai usaha pertambangan. Saat ditanya soal kebijakan Pemkab ini, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Mulyono mengaku akan menunggu surat resmi dari Pemkab. Mulyono menegaskan sampai hari ini kelima lokasi tambang masih ditutup.

“Belum ada itu (yang dibuka). Soal (izin dari Pemkab) itu nanti urusan Forpimda,” pungkasnya.

Data yang dihimpun KBR menyebutkan baru 2 lokasi tambang yang sedang mengajukan proses perizinan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Padahal ada sedikitnya 20 lokasi tambang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Bondowoso seperti Maesan dan Klabang.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11