HEADLINE

Pemimpin KPK yang Baru Butuh 2 Pekan Untuk Kaji Kasus Prioritas

"Presiden siang ini melantik 5 pemimpin KPK periode 2015 - 2019"

Erric Permana

Pemimpin KPK yang Baru Butuh 2 Pekan Untuk Kaji Kasus Prioritas
Pelantikan pemimpin KPK periode 2014 - 2019, Senin (21/12/15). (Foto: KBR/Errick P.)

KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019 Agus Rahardjo  mendapatkan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk menjaga negara. Hal itu disampaikan Jokowi setelah 5 pemimpin itu dilantik dan dipanggil oleh presiden untuk pertemuan tertutup.

Ditanya  mengenai rencana  dalam pemberantas korupsi, Agus Rahardjo tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan   baru menjabat dan tidak ingin berkomentar saat ini.

"(Yang akan diperbaiki di KPK?) Nanti di Kuningan (kantor KPK, red) sajalah. (Perasaannya?) Innalillahi wainna ilaihi rojiun (Artinya apa pak? Bapak tidak siap dong?) Siap dong," ujar Agus Rahardjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12).


Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo menambahkan membutuhkan waktu konsolidasi selama sepekan dan dua pekan untuk menangani kasus-kasus besar mana saja yang akan diprioritaskan.

Sebelumnya  Presiden Joko Widodo resmi melantik 5 pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih periode 2015-2019. Melalui Keputusan Presiden no. 133 P tahun 2015 tentang penangkatan pemimpin KPK.

Mereka adalah Agus Rahardjo (eks kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Saut Situmorang (Staf ahli Badan Intelejen Negara), Basaria Pandjaitan (jenderal polisi Wanita bintang 2), Alexandar Marwata (Eks hakim tipikor)  dan Laode Syarief (dosen Universitas Hasanuddin) .

"Dengan sungguh bahwa saya untuk melaknsakan tugas ini langsung atau tidak langsung tidak akan memberikan atau menjanjikan apapun.  Saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila," ujar 5 Pemimpin KPK saat dilantik di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.


Editor: Rony Sitanggang


  

  • pelantikan kpk periode 20015-2019
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • presiden joko widodo
  • menjaga negara
  • kasus besar
  • kasus prioritas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!