HEADLINE
Pemimpin KPK yang Baru Butuh 2 Pekan Untuk Kaji Kasus Prioritas
"Presiden siang ini melantik 5 pemimpin KPK periode 2015 - 2019"
Erric Permana
KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019 Agus Rahardjo mendapatkan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk menjaga negara. Hal itu disampaikan Jokowi setelah 5 pemimpin itu dilantik dan dipanggil oleh presiden untuk pertemuan tertutup.
Ditanya mengenai rencana dalam pemberantas korupsi, Agus Rahardjo tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan baru menjabat dan tidak ingin berkomentar saat ini.
"(Yang akan diperbaiki di KPK?) Nanti di Kuningan (kantor KPK, red) sajalah. (Perasaannya?) Innalillahi wainna ilaihi rojiun (Artinya apa pak? Bapak tidak siap dong?) Siap dong," ujar Agus Rahardjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12).
Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo menambahkan membutuhkan waktu konsolidasi selama sepekan dan dua pekan untuk menangani kasus-kasus besar mana saja yang akan diprioritaskan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi melantik 5 pemimpin Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih periode 2015-2019.
Melalui Keputusan Presiden no. 133 P tahun 2015 tentang penangkatan pemimpin
KPK.
Mereka adalah Agus Rahardjo (eks kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah), Saut Situmorang (Staf ahli Badan
Intelejen Negara), Basaria Pandjaitan (jenderal polisi Wanita bintang 2),
Alexandar Marwata (Eks hakim tipikor) dan Laode Syarief (dosen Universitas Hasanuddin) .
"Dengan sungguh bahwa saya untuk melaknsakan tugas ini langsung atau
tidak langsung tidak akan memberikan atau menjanjikan apapun. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan
mempertahankan serta mengamalkan Pancasila," ujar 5 Pemimpin KPK saat
dilantik di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Editor: Rony Sitanggang
- pelantikan kpk periode 20015-2019
- ketua kpk Agus Rahardjo
- presiden joko widodo
- menjaga negara
- kasus besar
- kasus prioritas
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!