HEADLINE

Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-8: Pembangunan Kilang Minyak

"Selain itu juga berisi kebijakan satu peta nasional (One Map Policy) untuk lahan"

Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-8: Pembangunan Kilang Minyak
Seskab Pramono Anung dan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan paket kebijakan perekonomian ke VIII, Senin (21/12/15). (Foto: KBR/Errick P.)

KBR, Jakarta- Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke VIII hari ini (21/12).  Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket tersebut berisi 3 kebijakan di antaranya mengenai kebijakan satu peta nasional (One Map Policy) untuk lahan.

Selain itu  pembangunan kilang minyak di dalam negeri serta pemberian insentif untuk perusahaan jasa pemeliharaaan pesawat.

Untuk pembangunan kilang minyak ini diharapkan, Indonesia bisa memiliki dua kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur dan Tuban, Jawa Timur.


"Paket ini berisi 3 hal. Intinya bahwa pemerintah selain jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang mengantisipasi perkembangan dan juga daya kompetitif di pasar ekonomi dan pasar global," ujar Pramo Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/12).


Sekretaris Kabinet juga mengatakan dengan adanya pembangunan kilang minyak tersebut kapasitas akan naik menjadi 300 ribu barrel per hari. Sementara untuk kebijakan One Map Policy diharapkan bisa menyelesaikan adanya konflik terkait dengan pemanfaatan lahan.

Editor: Rony Sitanggang


  • kebijakan satu peta nasional (One Map Policy) untuk lahan
  • kebijakan perekonomian ke VIII
  • pembangunan kilang
  • insentif untuk perusahaan jasa pemeliharaaan pesawat
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!