HEADLINE
MKD Enggan Komentari Beredarnya Transkrip Lengkap Setnov
"MKD hanya akan fokus pada bukti rekaman 12 menit yang sudah diterima."
Bambang Hari
KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan menolak mengomentari beredarnya transkrip lengkap terkait dugaan praktek percaloan PT Freeport. Transkrip itu berisi dugaan pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Rizal Chalid, dan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menegaskan, MKD hanya akan fokus pada bukti yang sudah diterima. Bukti itu antara lain rekaman selama kurang dari dua belas menit.
"Mengenai rekaman, kami hanya akan membahas rekaman yang ada di MKD. Jadi apabila ada rekaman di luar yang diterima MKD, tidak dalam ranah kami untuk berkomentar. Kami takkan berkomentar mengenai beredarnya rekaman dan termasuk transkrip. Kami hanya punya bukti rekaman yang berdurasi selama kurang dari dua belas menit," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Selasa (01/12).
Sebelumnya, beredar transkrip lengkap pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin. Dalam pembicaraan tersebut, Novanto dan Reza sempat beberapa kali menyebut nama Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Bahkan, nama Luhut disebut sebanyak 60an kali lebih dalam transkrip itu.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Sudirman Said
melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya
PT Freeport Indonesia.
Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport
berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan
meminta saham sebesar 49 persen. Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.
Editor: Rony Sitanggang
- fee freeport
- jatah saham freeport
- Wakil Ketua MKD Junimart Girsang
- percaloan
- Ketua DPR Setya Novanto
- Menteri ESDM Sudirman Said
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!