HEADLINE

Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan

"Susi menargetkan pada akhir tahun ini akan menenggelamkan 40 hingga 50 kapal"

Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan
Ilustrasi: Penenggelaman kapal pencuri ikan di selat Malaka (Foto: KKP)

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuding  hibah kapal dan penjualan kapal murah sebagai  modus baru dalam penangkapan secara ilegal. Tujuannya agar kapal asing  bisa melaut di perairan Indonesia.

Susi menyebut, hibah kapal eks asing ini  ada yang diberikan kepada pejabat negara.

Susi menargetkan  pada akhir tahun ini akan menenggelamkan 40 hingga 50 kapal yang digunakan untuk penangkapan ikan secara ilegal.

"Kita berpikir bahwa satgas (illegal fishing-red) hanya mengamankan laut, tapi sebenarnya mengamankan banyak pertumbuhan ekonomi lainnya. Seperti kebijakan pembebasan tarif impor dari Eropa dan Amerika yang nyata-nyata besarannya 400 juta dollar setara 6 triliun rupiah hampir separuh anggaran KKP," kata  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Selasa  (15/12/2015).


Susi menambahkan, dari kunjungannya ke Norwegia, Indonesia berhasil mendapatkan kelonggaran bea masuk produk perikanan ke negara itu. Begitu juga Amerika dan Eropa yang kini membebaskan tarif impornya atas ikan Indonesia. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
  • pencurian ikan
  • satgas illegal fishing
  • modus baru pencurian ikan
  • hibah kapal asing
  • penenggalaman kapal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!