HEADLINE

Kepolisian Bogor Tangkap 27 Penambang Emas Tradisional

"Mereka ditangkap lantaran menambang di kawasan tambang milik PT Antam"

Rafik Maeilana

Kepolisian Bogor Tangkap 27 Penambang Emas Tradisional
Kepolisian Bogor menangkap 27 penambang tradisional karena menambang di kawasan tambang PT. Antam (Foto: KBR/Rafik M.)

KBR, Bogor - Aparat Polres Bogor menangkap sebanyak 27 penambang tradisional (Gurandil), yang masih nekat menambang  di kawasan tambang milik PT Antam. Kapolres Bogor  Suyudi Ario Seto mengatakan, ke 27 penambang  ditangkap saat petugas gabungan melakukan operasi penyisiran pasca penertiban besar-besaran.

"Pasca penertiban dari pencurian emas di PT Antam, kami kembali menangkap 27 tersangka yang melakukan penambangan liar. Baik itu, penadah dan juga yang melakukan eksekusi ke lobang tambang," kata Suyudi di Mapolres Bogor, Jumat (04/12).


Suyudi menjelaskan, aparat juga menangkap  petugas keamanan   PT Antam yang ikut meloloskan para penambang liar masuk ke lokasi tambang.

"Oknum ini kita amankan, karena ikut dalam jaringan pencurian tambang," jelasnya.

Untuk peran para tersangka, lanjut Suyudi, dari 27 tersangka diantaranya sebagai pemahat bahan emas, koordinator lubang atau komandan lubang, penadah dan mengkondisikan keamanan.

"Jadi mereka bertugas sesuai tupoksinya masing-masing, dan terorganisir," ucapnya.

Dari penangkapan ke 27 tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa alat untuk menambang emas, bahan emas yang baru diambil dan alat pengolahan emas.


Editor: Rony Sitanggang

  • gurandil
  • penambang tradisional
  • Kapolres Bogor Suyudi Ario Seto
  • pt antam
  • 27 ditangkap

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!