HEADLINE

Jatah Saham Freeport, JK: Kepolisian dan Kejaksaan Salah Bila tak Usut Pencatutan Nama

""Kalau dia tidak menjalankan dan melihat suatu gejala kejahatan. Polisi dan jaksa tidak menanganinya justru polisi dan kejaksaan yang salah""

Jatah Saham Freeport, JK: Kepolisian dan Kejaksaan Salah Bila tak Usut Pencatutan Nama
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Kepolisian dan kejaksaan bersalah jika tidak mengusut kasus pencatutan  presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Presiden Jusuf Kalla  mengatakan pemerintah tidak dalam kondisi mendukung tindakan. Namun, kepolisian dan kejaksaan berkewajiban untuk menindak kasus tersebut.  

"Kejaksaan dan polisi lah yang berkewajiban. Kalau dia tidak menjalankan dan melihat suatu gejala kejahatan. Polisi dan jaksa tidak menanganinya justru polisi dan kejaksaan yang salah," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (9/12).


Sebelumnya, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan belum menindak kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.


Menurut Badrodin, belum ada permintaan dari presiden maupun wakil presiden. Meski demikian, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan lembaganya sudah menyelidiki kasus tersebut. 

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.  Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.


Editor: Rony Sitanggang      

  • fee freeport
  • jatah saham freeport
  • papa minta saham
  • Wakil presiden Jusuf Kalla
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • pencatutan nama presiden dan wakil presiden

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!