HEADLINE

Digugat, Penetapan Pasangan Walikota Balikpapan Molor

Digugat, Penetapan Pasangan Walikota Balikpapan Molor

KBR, Balikpapan– Tahapan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan dipastikan tertunda hingga 2016. Komisioner KPU Kota Balikpapan Endang Susilowati mengatakan, kemungkinan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan baru bisa dilaksanakan Maret 2016.

Menurut Endang, hal itu dikarenakan adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 3 Heru Bambang – Sirajuddin Mahmud ke Mahkamah Konstitusi.


 “Tim pasangan nomor 3 memasukkan gugatan. Jadi ada memang gugatan untuk Balikpapan dan sudah teregistrasi di nomor urut 24. Tapi karena ini kami ada gugatan maka ini kami mundur sampai bulan Maret,” kata Endang Susilowati.


Komisioner KPU Kota Balikpapan Endang Susilowati  menambahkan, rencananya penetapan Tahapan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan dilakukan hari ini.


Gugatan pasangan Heru-Sirajudin dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember. Gugatan  itu terkait dugaan adanya politik uang. Terkait kasus ini, penggugat menyiapkan ratusan saksi,


Sebelumnya hasil  rapat pleno penghitungan suara pilkada Balikpapan, pasangan nomor urut 1 Rizal Effendi – Rahmad Mas’ud unggul dengan perolehan 116.330 suara. Kemudian pasangan nomor urut 3 Heru Bambang – Sirajudin 91.417 suara. Sedangkan pasangan Andi Burhanuddin Solong - Abdul hakim Rauf meraih suara 52.039.


Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada serentak 2015
  • gugatan politik uang
  • pasangan calon nomor urut 3 Heru Bambang – Sirajuddin Mahmud
  • Komisioner KPU Kota Balikpapan Endang Susilowati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!