HEADLINE

Pemerintah Targetkan Kenaikan Penyaluran 30 Persen KUR untuk UMKM

"Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen terhadap total kredit nasional."

Wahyu Setiawan

Kenaikan Penyaluran 30 Persen KUR untuk UMKM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Presiden Jokowi menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen terhadap total kredit nasional. Target itu kembali disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga optimistis dengan suku bunga 3 persen, KUR mampu menyangga UMKM, untuk tetap berkegiatan di tengah pembatasan akibat pandemi Covid-19.

"Penyaluran kredit pemerintah melihat bahwa selama ini sebesar 18 persen dirasakan terlalu flat dalam lima tahun. Dan Bapak Presiden mencanangkan bahwa porsi usaha menengah kecil dan mikro bisa ditingkatkan pada 30 persen di tahun 2024. Dan Peraturan Bank Indonesia dengan penetapan UMKM minimal 30 persen juga terus disiapkan melalui Bank Indonesia," kata Airlangga dalam diskusi daring, Rabu (24/11/2021).

Airlangga menambahkan, sektor UMKM telah berkontribusi besar terhadap PDB 61 persen. Selain itu, UMKM juga berkontribusi pada tenaga kerja sebesar 97 persen, investasi 60 persen, dan ekspor non-migas 16 persen. Di masa pandemi, pemerintah juga mengucurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional klaster UMKM dan Korporasi. Realisasi anggarannya per 22 Oktober lalu, baru mencapai 38 persen atau sekitar Rp63 triliun dari pagu anggaran Rp162 triliun.

Baca juga:

PEN Dinilai Tak Efektif Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III

Neraca Dagang Surplus Lagi, BPS: Ekonomi Indonesia Semakin Membaik

Editor: Fadli Gaper

  • KUR
  • UMKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!