HEADLINE

Buruk, Komunikasi Publik Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Komunikasi Publik Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

KBR, Jakarta - Regulasi pemerintah yang mengatur pemberlakuan syarat tes Covid-19 baik PCR atau Antigen untuk pelaku perjalanan mengalami sejumlah perubahan, hanya dalam dua pekan terakhir.

Awalnya, pemerintah menerapkan syarat wajib tes PCR untuk penumpang moda transportasi udara dari dan ke Jawa-Bali. Aturan itu mulai berlaku sejak 24 Oktober 2021. Tapi? Tak berselang lama, aturan wajib tes PCR dan Antigen juga diterapkan untuk moda transportasi darat. Pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam dari dan ke Jawa-Bali, juga diwajibkan tes PCR atau Antigen.

Dua aturan itu sontak menuai kritik dari sejumlah pakar dan pengamat. Belakangan, pemerintah meralat beleid tersebut. Penumpang pesawat yang sudah divaksinasi Covid-19 dua dosis, diperbolehkan hanya melakukan tes Antigen. Sedangkan yang baru satu dosis, tetap wajib tes PCR.

Aturan tes untuk pelaku perjalanan darat juga diubah, tak lagi menimbang indikator jarak maupun waktu tempuh. Semua pelaku perjalanan darat wajib melampirkan hasil negatif tes Antigen dan kartu vaksin, kecuali untuk perjalanan antarwilayah aglomerasi.

Merespon hal itu, kalangan anggota DPR mendesak pemerintah memperbaiki tata kelola komunikasi publik saat mengeluarkan kebijakan terkait pandemi. Bahkan pemerintah pun diminta belajar pada pengalaman penanganan pandemi yang sudah terlewati lebih dari 1,5 tahun. Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 yang berubah-ubah juga dianggap menyulitkan masyarakat.

Berikut, wawancara KBR dengan anggota Komisi bidang Kesehatan DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani:

Bagaimana pola komunikasi pemerintah saat mengeluarkan kebijakan pandemi, nampaknya masyarakat mulai bingung dengan kebijakan yang berubah-ubah?

Itu yang ingin saya tegaskan bahwa pemerintah akan memiliki power, memiliki kewenangan, memiliki sumber daya, termasuk sumber daya manusia yang bisa direkrut bisa ditugaskan ya untuk membantu bagaimana sebuah kebijakan ini disampaikan kepada masyarakat. Ada policy marketing, ada tata kelola komunikasi publik. Selama ini Pemerintah sudah banyak belajar seharusnya dari pandemi yang berjalan satu setengah tahun hampir dua tahun. Banyak sekali kesalahan pemerintah dalam menyampaikan berbagai kebijakan, dalam menyampaikan informasi dan kemudian menggambarkan bahwa pemerintah memperbaiki tata kelola komunikasi publik yang kurang baik. Seharusnya pemerintah menghindari, mengurangi atau bahkan tidak mengulangi kesalahan dalam tata kelola komunikasi publik ini begitu. Karena apa, karena kebijakan penanganan pandemi ini membutuhkan trust level, tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat. Jadi kalau kita ingin masyarakat menerapkan prokes, datang ke sentra vaksinasi, kemudian semuanya patuh pada upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Tentu kita berharap tidak ada di distrusting factor yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Apa yang harus diperbaiki pemerintah?

Nah, mudah-mudahan setelah berkali-kali memantik kegaduhan ya tolong jelaskan oleh pemerintah kalau memang ini memperbaiki kesalahan, tolong jelaskan sebetulnya apa sih latar belakang penerapan kebijakan ini, kemudian alasannya apa gitu. Kalau kemudian harus menggunakan alat tes, berapa durasi yang direkomendasikan oleh ahli dan sebagainya dan kalau memang perlu bisa enggak pemerintah melakukan benchmarking dengan kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara. Kalau kita perhatikan di negara lain ya PCR misalnya hanya digunakan bagi penerbangan internasional sementara penerbangan domestik adalah hanya antigen, termasuk juga waktu karantina dan sebagainya, kebijakan penetapan harga, termasuk kalau memang perlu adanya subsidi dari pemerintah untuk beberapa daerah yang tidak mungkin memiliki lab yang memadai, kemudian juga alat testing yang bisa secara cepat menyajikan hasil. ini seharusnya dipotret oleh pemerintah, sehingga dengan cara seperti ini masyarakat yang hari ini sebetulnya juga menjadi pihak yang dalam tanda kutip yang dibebani dengan kebijakan pemerintah bisa melaksanakan bisa mengimplementasikan kebijakan pemerintah.

Baca juga:

Alasan Syarat Perjalanan Terus Berubah

Transportasi Darat Wajib Tes Antigen, Organda: Penumpang Bisa Beralih ke Angkutan Gelap

Kebijakan yang membebani ini agar tak lagu dikeluarkan lagi, bagaimana?

Saya harus katakan mengapa, yang membuat kebijakan pemerintah. misalnya dari kapasitas yang 50 persen untuk moda transportasi udara sekarang di ditingkatkan menjadi 70 persen atau bahkan bisa lebih dari 70 persen bahkan bisa 100 persen dari kapasitas kursi penumpang. yang menetapkan pemerintah ya jangan kemudian pemerintah hanya membebani masyarakat untuk memenuhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kan alasannya sudah dilonggarkan ya kemudian dilakukan testing. Yang melonggarkan pemerintah, kalau memang tidak ingin memberatkan warga ya kenapa enggak sekarang ya tetap dilakukan restriksi sehingga tidak membebani masyarakat. hal seperti ini harus dilakukan koordinasi yang tuntas, yang ajeg sehingga kebijakan nggak main-main, kebijakannya enggak kemudian dilecehkan oleh masyarakat atau bahkan dibuat petisi oleh masyarakat karena kebijakan ini menyulitkan, memberatkan dan merugikan masyarakat.

Editor: Fadli Gaper

  • syarat perjalanan
  • tes PCR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!