BERITA

Wakil Menag Imbau Para Tokoh Hindari Mengeluarkan Pernyataan Kontroversial

"“Kami menghimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat, juga tokoh-tokoh bangsa, agar dalam menyampaikan statement itu menghindari hal-hal yang mengandung muatan-muatan yang nanti kontraproduktif.""

Wakil Menag Imbau Para Tokoh Hindari Mengeluarkan Pernyataan Kontroversial
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid sebelum menjabat Wakil Menteri Agama. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengibau para tokoh untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan apapun, dan tidak mengucapkan kata-kata kontroversial.

Menurut Zainut, saat ini masyarakat sangat sensitif dengan isu yang berbau agama dan ideologi. Jika salah mengucapkan maka akan membawa masalah bagi diri sendiri.


“Kami menghimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat, juga tokoh-tokoh bangsa, agar dalam menyampaikan statement itu menghindari hal-hal yang mengandung muatan-muatan yang nanti kontraproduktif. Muatan-muatan itu misalnya yang berkaitan dengan masalah isu agama. Saya kira ini harus betul-betul diminta kepada tokoh-tokoh bangsa, agar lebih hati-hati menyampaikan statement,” kata Zainut, di kantor Wapres, Jakarta, Senin (18/11/2019).


Zainut menyayangkan apa yang diucapkan putri Presiden pertama Indonesia, Sukmawati Soekarno Putri yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.


Menurut Zainut, pernyataan itu membuat beberapa kelompok masyarakat geram karena diduga sebagai penistaan agama.


Zainut mengatakan siapapun boleh melaporkan tindakkan yang diduga menyalahi aturan, kepada yang berwajib.


“Negara kita negara hukum, saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadu hal tersebut melalui mekanisme hukum. Tapi kami mengimbau yang penting tidak perlu terjadi kegaduhan. Tetap kita menahan diri, silahkan proses hukum dilaksanakan," kata Zainut.


Pada 11 November lalu dalam  sebuah diskusi, Sukmawati melontarkan pernyataan yang membandingkan perjuangan pada zaman Nabi Muhammad SAW dengan perjuangan pada zaman Presiden Pertama Indonesia, Soekarno.


Akibat pernyataan itu, ia dilaporkan koordinator Bela Islam (Korlabi) ke kepolisian dengan tuduhan penistaan agama.


Laporan tersebut tertuang dalam LP/363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada tanggal 15 November 2019. Laporan itu terkait dugaan penistaan agama pasal 156a KUHP.


Editor: Agus Luqman 

  • menteri agama
  • penistaan agama
  • isu agama
  • Sukmawati Soekarnoputri
  • Soekarno
  • Zainut Tauhid

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!