BERITA

Pegawai KPK Jadi ASN, Saut Yakin OTT Tetap Jalan

Pegawai KPK Jadi ASN, Saut Yakin OTT Tetap Jalan

KBR, Jakarta- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berjanji status aparatur sipil negara (ASN) tidak akan memengaruhi independensi dan kinerja pegawai KPK.

"Nanti kalian bisa pegang omongan saya, OTT akan tetap jalan, penuntutan tetap banyak," kata Saut kepada KBR, Rabu (20/11/2019).

Menurut Saut, pengubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga tidak akan mengabaikan prinsip antikorupsi yang tertuang dalam Jakarta Principles

Jakarta Principles adalah prinsip-prinsip pemberantasan korupsi yang dirumuskan bersama oleh lembaga antikorupsi seluruh dunia, dan disepakati di Jakarta pada 27 November 2012.

Kesepakatan itu menegaskan bahwa negara harus menjaga independensi KPK, salah satunya lewat penegakan prinsip Authority Over Human Resources yang berbunyi:

"Lembaga antikorupsi harus punya kewenangan untuk merekrut dan memberhentikan pegawainya sendiri, dengan mengacu pada prosedur internal yang jelas dan transparan."


KPK Siap Pegawainya Dirotasi

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut KPK sudah punya tim khusus yang menyiapkan pengubahan status pegawainya menjadi ASN.

"Kita sudah membentuk tim transisi diketuai Pak Sekjen. Negosiasi perundingan terus berjalan. Harapan kita semua-semua dikonversi menjadi ASN. Kemudian langkah apa supaya konversi itu bisa terwujud, itu pasti nanti akan dilakukan langkah-langkah berikutnya," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (20/11/2019).

Agus mengaku sudah mengantisipasi bila nantinya, setelah berstatus ASN, ada pegawai KPK yang dirotasi ke lembaga di luar KPK.

Ia meyakini pegawai KPK yang dirotasi itu bisa membawa perbaikan di lembaga baru yang dimasukinya.

"Itu kan tak tertutup kemungkinan seperti itu (rotasi pegawai KPK) dan itu dulu sudah pernah merencanakan. Malah ada salah satu direktur keuangan mana itu, malah ngambil (pegawai) dari kita. Ide program itu memang menjadi program pimpinan-pimpinan (KPK) yang sekarang ini, mudah-mudahan nanti diteruskan oleh pimpinan berikutnya," kata Agus.

Editor: Sindu Dharmawan

  • ASN
  • KPK
  • Revisi UU KPK
  • UU KPK
  • Saut Situmorang
  • Jakarta Principles

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!