HEADLINE

Kasus Desa Fiktif, Mendagri Siap Sisir Anggaran Dana Desa

""Dana anggaran yang dipakai, digunakan padahal enggak ada desanya, proses hukum tinggal. Tindak pidana korupsi. Kalau nanti ada pemalsuan KTP dan segala macam fiktif, pidana pemalsuan," kata Mendagri."

Kasus Desa Fiktif, Mendagri Siap Sisir Anggaran Dana Desa
Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menduga ada unsur tindak pidana korupsi pada kasus desa fiktif yang sengaja dibuat  demi mendapatkan jatah alokasi anggaran Dana Desa. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, siap memeriksa setiap aliran anggaran yang keluar dari pemerintah dan masuk ke "pundi-pundi" desa fiktif itu. Tito juga menyatakan, kementeriannya masih mengusut kasus dugaan empat desa fiktif yang menerima anggaran Dana Desa.

"Sudah turun tim dari kita (Kemendagri), kerjasama dengan provinsi (setempat), tim gabungan, bergabung dengan Polda Sulawesi Tenggaraa. Kalau memang itu fiktif, ada anggaran. Dana anggaran yang dipakai, digunakan padahal enggak ada desanya, (jadi bisa segera dilakukan) proses hukum tinggal. Tindak pidana korupsi. Kalau nanti ada pemalsuan KTP dan segala macam fiktif, pemalsuan, kenakan pidana pemalsuan. Tadi saya sudah tekankan kepada Pak Kapolda, sudah tindak saja. Kalau memang fiktif, tidak saja, kalau ada korupsi tindak saja," kata Mendagri Tito Karnavian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019).

Tito menduga, empat desa fiktif itu tidak berpenghuni. Namun Tito enggan menyampaikan nama desa-desa yang diduga fiktif itu. Tito pun meminta kepada pihak kepolisian mengusut kasus itu hingga tuntas, dan melacak dalang dibalik persoalan tersebut.

Tito berjanji akan memperbaiki sistem pengawasan aliran dana - termasuk anggaran Dana Desa - ke seluruh desa se-Indonesia.

"Ini kita cek, kita turunkan tim ke sana. Mekanismenya selama ini kita menyerahkan kepada provinsi ya, untuk mengecek. Kita enggak memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus mengecek 70.000 desa se-indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, banyaknya desa 'hantu' atau desa fiktif yang baru dibuat dan tanpa penghuni. Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program Dana Desa yang telah dijalankan pemerintah. 

Kementerian Keuangan sendiri mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar Rp 70 triliun pada 2019. Indonesia memiliki 74.597 desa. Sehingga hitung punya hitung, setiap desa akan mendapatkan anggaran Dana Desa hingga Rp 900 juta.

Editor: Fadli Gaper

  • desa fiktif
  • dana desa
  • mendagri
  • tito karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!