BERITA

Bagi-bagi Anggaran, Jokowi Perintahkan Menteri dan Kepala Daerah Segera Belanja

Bagi-bagi Anggaran, Jokowi Perintahkan Menteri dan Kepala Daerah Segera Belanja

KBR, Jakarta-   Presiden Joko Widodo membagi-bagikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020, kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sebesar total Rp1,766 kuadriliun, dari total APBN yang mencapai Rp2,54 kuadriliun. Jokowi menyerahkan DIPA sejumlah Rp909,6 triliun pada kementerian/lembaga, dan Rp856,9 triliun anggaran transfer ke daerah dan dana desa melalui gubernur.

Jokowi pun memerintahkan para menteri dan kepala daerah segera membelanjakan uang tersebut, dengan memulai proses lelang. Dengan demikian, kata Jokowi, program-program kementerian dan pemerintah daerah bisa   dimulai Januari 2020.


"Setelah penyerahan ini, saya ingin melihat ada perubahan. Mulai secepat-cepatnya belanja, terutama belanja modal bagi DIPA yang tadi sudah diserahkan. Sehingga diharapkan fiskal kita, belanja APBN bisa, bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, segera setelah ini lelang, jangan menunggu-nunggu, sudah. Ini perintah," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (14/11/2019).


Jokowi juga kembali menyindir kepala lembaga dan gubernur yang menunda berbagai lelang tahun ini, dengan merujuk data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pada data tersebut, tercatat pelaksaan e-tendering bidang konstruksi hingga pekan pertama November masih tersisa Rp31,7 triliun.


Jokowi menilai, belanja pemerintah dan pemerintah daerah bisa berkontribusi besar untuk mendorong perekonomian nasional. Ia berkata, dorongan itu penting agar ekonomi negara tetap berputar, di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi dunia.


Menurut Jokowi, para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah juga harus memastikan pembelanjaan uang negara tidak hanya realisasi, melainkan bisa dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mengingatkan menteri dan kepala daerah tak bangga dengan capaian realisasi belanja hingga 100 persen, jika manfaat programnya tak bisa dinikmati masyarakat.

Marah

Rabu (06/11) pekan lalu, Presiden Joko Widodo meluapkan kemarahannya karena proses tender pengadaan barang dan jasa pemerintah masih lambat, meski sudah serba elektronik. Jokowi pun merujuk data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mencatat pelaksaan e-tendering hingga 5 November masih Rp39 triliun, dari total pagu pengumuman e-tenderin Rp304 triliun sepanjang 2019.

Dari nominal yang belum terealisasi tersebut, tender di bidang konstruksi mendominasi, dengan nilai Rp31,7 triliun.

"Ini bulan apa? November, masih ada e-tendering Rp31 triliun, saya tadi lihat ditepuktangani. Apa mau kita terus diulang-ulang seperti itu? Mindset kita masih mindset manual. Untuk apa? Apa gunanya e-procurement, apa gunanya e-purchasing, apa gunanya e-tendering? Buat apa kita membangun sistem seperti itu," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (06/10/2019).


Jokowi mengatakan, urusan pengadaan barang dan jasa seharusnya sudah dimulai pengalokasian pagu anggaran, sehingga tak menumpuk di akhir tahun. Apalagi di bidang infrastruktur, menurut Jokowi, pembangunan konstruksi di akhir tahun akan menghasilkan bangunan yang jelek karena dibuat saat musim hujan. Jokowi menilai, proses pengadaan jasa yang tak efisien juga menyebabkan berbagai masalah dalam pembangunan infrastruktur, seperti jembatan ambruk dan gedung sekolah rubuh.


Editor: Rony Sitanggang

  • Presiden Jokowi
  • Presiden Joko Widodo
  • konstruksi
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  • kerjasama ekonomi dan perdagangan
  • e-tendering

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!