HEADLINE

Ada Korban Jiwa, Pengoperasian Grabwheel Dievaluasi

Ada Korban Jiwa, Pengoperasian Grabwheel Dievaluasi

KBR, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal mengevaluasi pengoperasian sekuter listrik (e-skuter) di jalan raya. Itu dilakukan setelah sekuter listrik keluaran Grab atau disebut Grabwheel, telah mengakibatkan dua korban jiwa. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil pihak Grab dan Pemprov DKI Jakarta, untuk membahas regulasi pengoperasian sekuter listrik ini.

"Nah oleh karena itu saya setuju sekali (dibuat regulasi). BPTJ sudah diperintahkan oleh Pak Menteri (Menhub), kami berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa untuk melakukan evaluasi. Sebenarnya sekarang ini, Grabwheel ini kan hanya untuk just for fun ya kalo kita lihat. Nah oleh karena itu tugasnya BPTJ ke depan untuk mengevaluasi bersama-sama Grab untuk keselamatan," kata Bambang usai mengisi acara diskusi 'Pengelolaan Transportasi Megapolitan' di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono membantah pihaknya baru merespon tren sekuter listrik setelah muncul korban jiwa. Ia mengklaim, BPTJ sudah sejak awal melakukan penelitian dan kajian terhadap Grabwheel. 

Disinggung soal penghentian izin Grabwheel di jalanan DKI Jakarta, ia tak ingin buru-buru memutuskan. Ia hanya mengimbau untuk sementara waktu pengguna sekuter listrik ini beroperasi di kawasan pedestrian saja.

"Sebenarnya Grabwheel ini kan memang dioperasikan untuk jarak-jarak pendek dan di lingkungan tertutup. Misalnya kalau di pedestrian sih masih tidak apa-apa, tidak masalah ya. Tapi kalau sudah di jalan raya ini yang bermasalah," ujarnya. 

Sebelumnya, dua orang pengguna sekuter listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Editor: Fadli Gaper

  • Grabwheel
  • BPTJ
  • Grab
  • sekuter listrik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!