KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup segera menerbitkan surat rekomendasi yang menyatakan isu lingkungan Freeport Indonesia sudah selesai. Karena menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, peta jalan penyelesaian masalah lingkungan Freeport sudah dilaporkan ke presiden.
"Udah, udah. Kalau peta jalan harusnya udah. Kalau saya sudah lapor presiden, berarti udah. Dari peta jalan, izin lingkungan itu juga sudah selesai," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (29/11/2018).
"Yang KLHK sudah selesai, tinggal nunggu Pak Gubernur," tambah Siti.
Ia menjelaskan dokumen peta jalan akan menjadi pegangan Freeport Indonesia menyelesaikan masalah lingkungannya hingga 2024.
Berdasarkan dokumen KLHK, saat ini produksi perusahaan tambang itu menghasilkan limbah TSS 18.519 mg per liter. KLHK memerintahkan Freeport menurunkan kadar limbah hingga 11.086 mg per liter.
Baca juga: Divestasi Freeport, 13 Poin Masalah Lingkungan Belum Tuntas
Selain itu, kata Siti, KLHK juga sudah menyelesaikan izin lingkugan untuk Freeport. Penerbitan rekomendasi tinggal menunggu penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan oleh pemerintah daerah.
"Tadi saya sudah bilang sama beliau (Gubernur Papua), dia salah komunikasi saja. Dia enggak tahu bahwa itu harus ada rekomendasi."
Gubernur Papua Lukas Enembe usai rapat bersama presiden memastikan izin pinjam pakai kawasan hutan bagi Freeport Indonesia akan segera terbit pekan ini.
"Hari ini juga saya tanda tangani, lalu saya surati Ibu Menteri KLHK."
Baca juga: Muslihat Freeport Menghabisi Perlawanan Buruh
Editor: Nurika Manan