Bagikan:

KLHK Segera Terbitkan Rekomendasi Bagi Freeport Indonesia

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan telah merampungkan peta jalan isu lingkungan hidup, dengan begitu kementeriannya bisa segera menerbitkan rekomendasi bagi Freeport Indonesia.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 29 Nov 2018 14:56 WIB

Author

Ria Apriyani

KLHK Segera Terbitkan Rekomendasi Bagi Freeport Indonesia

Ilustrasi: Aktivitas di Freeport Indonesia. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup segera menerbitkan surat rekomendasi yang menyatakan isu lingkungan Freeport Indonesia sudah selesai. Karena menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, peta jalan penyelesaian masalah lingkungan Freeport sudah dilaporkan ke presiden.

"Udah, udah. Kalau peta jalan harusnya udah. Kalau saya sudah lapor presiden, berarti udah. Dari peta jalan, izin lingkungan itu juga sudah selesai," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (29/11/2018).

"Yang KLHK sudah selesai, tinggal nunggu Pak Gubernur," tambah Siti.

Ia menjelaskan dokumen peta jalan akan menjadi pegangan Freeport Indonesia menyelesaikan masalah lingkungannya hingga 2024.

Berdasarkan dokumen KLHK, saat ini produksi perusahaan tambang itu menghasilkan limbah TSS 18.519 mg per liter. KLHK memerintahkan Freeport menurunkan kadar limbah hingga 11.086 mg per liter.

Baca juga: Divestasi Freeport, 13 Poin Masalah Lingkungan Belum Tuntas

Selain itu, kata Siti, KLHK juga sudah menyelesaikan izin lingkugan untuk Freeport. Penerbitan rekomendasi tinggal menunggu penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan oleh pemerintah daerah.

"Tadi saya sudah bilang sama beliau (Gubernur Papua), dia salah komunikasi saja. Dia enggak tahu bahwa itu harus ada rekomendasi."

Gubernur Papua Lukas Enembe usai rapat bersama presiden memastikan izin pinjam pakai kawasan hutan bagi Freeport Indonesia akan segera terbit pekan ini.

"Hari ini juga saya tanda tangani, lalu saya surati Ibu Menteri KLHK."

Baca juga: Muslihat Freeport Menghabisi Perlawanan Buruh 



Editor: Nurika Manan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11