HEADLINE

Kejagung Terus Buru Aset Yayasan Supersemar

Kejagung Terus Buru Aset Yayasan Supersemar

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung terus menelusuri aset-aset Yayasan Supersemar hingga memenuhi kewajiban bayar Rp4,4 triliun ke negara. Yayasan yang didirkan Soeharto ini terbukti bersalah dan melakukan penyelewengan dana pendidikan.

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Yogi Hasibuan mengatakan hingga kini timnya dan eksekutor baru bisa mencairkan sebagian kecil dari aset yayasan. Di antaranya uang dari 113 rekening, Gedung Granadi di kawasan Jakarta Selatan dan aset lain Megamendung, Bogor.

"Kalau uang tadi sudah Rp242 miliar, Gedung Granadi, kemudian aset di Megamendung. Itu yang kami dapat. Kami akan terus mencari," kata Yogi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2018). 

Kendati begitu Yogi belum bisa merinci nilai aset selain uang dalam rekening. Selain itu, Kejaksaan Agung juga sudah meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor, untuk menyita enam mobil milik Yayasan Supersemar. 

Kasus ini bermula dari gugatan perdata Kejagung ke Yayasan Keluarga Cendana tersebut pada 2007. Yayasan yang kerap memberikan beasiswa itu digugat atas dugaan penyelewengan dana pendidikan untuk kepentingan bisnis. 

Kejaksaan Agung menilai, Soeharto, sebagai tergugat pertama, membentuk yayasan tersebut pada 1974 dan menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua umum yayasan. Dengan jabatan presiden, Soeharto memerintahkan sebagian laba bank Badan Hukum Milik Negara digelontorkan ke Yayasan Supersemar. Namun dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan bisnis, bukan untuk kepentingan beasiswa.

Sengketa ini akhirnya dimenangkan Kejagung melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung yang memerintahkan Yayasan Supersemar membayar ganti rugi ke negara sebesar Rp4,4 triliun.

Baca juga: Tommy Soeharto Sebut Gedung Granadi Bukan Aset Yayasan Supersemar, Begini Jawaban Jaksa Agung 



Editor: Nurika Manan

  • Kejaksaan Agung
  • Supersemar
  • Yayasan Supersemar
  • Aset Supersemar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!