BERITA

Idrus Sangkal Tahu Perihal US$2,5 Juta dari Johannes Kotjo

""Oh kalau itu iya, kalau saya ngga tahu. Tanya Pak Kotjo dong,""

Idrus Sangkal Tahu Perihal US$2,5 Juta dari Johannes Kotjo
Tersangka kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 Idrus Marham ketika menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KBR, Jakarta - Tersangka suap proyek PLTU Riau-I yang juga bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham berkilah tidak tahu menahu perihal uang US$2,5 juta dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Oh kalau itu iya, kalau saya ngga tahu. Tanya Pak Kotjo dong," kata Idrus ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Eni Maulani Saragih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (8/11/2018).

Mengenakan kemeja putih, Idrus Marham tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.13 WIB.

Idrus juga membantah kalau uang suap tersebut digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar. 

"Nggak ada, sudah diklarifikasi semua. Masa urusan di sini mesti ke sana," lanjutnya.

Sebelumnya, pada persidangan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Johannes B. Kotjo pekan lalu, Jaksa KPK memutarkan rekaman suara antara Eni Maulani Saragih dengan Idrus Marham. 

Dalam rekaman tersebut, Idrus diketahui meminta uang kepada Johannes Kotjo sebesar US$2,5 juta melalui perantara Bendahara Partai Golkar, Eni Saragih.

Uang itu, katanya, untuk keperluan operasional dirinya menjadi Ketua Umum Golkar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B. Kotjo, dan Idrus Marham. 

Namun, hanya Johannes Kotjo saja yang sudah sampai pada tahap persidangan.


Editor: Kurniati

  • Idrus Marham
  • PLTU Riau-1
  • Blackgold Natural Resources Limited
  • Johannes Kotjo
  • Eni Maulani Saragih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!