HEADLINE

OTT Uang Ketok Palu, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jambi

OTT Uang Ketok Palu, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jambi

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor serta rumah tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan penggeledahan dilakukan  sejak pukul 13.30 dan belum selesai hingga   malam ini.

"Tadi tim di Jambi ada 3 tim paralel ditugaskan untul melakukan penggeledahan di Provinsi Jambi. Ini lanjutan dari operasi yang kita lakukan kemarin, yaitu di Kantor PUPR Provinsi Jambi, kemudian rumah Erwan di Jalan Cemara, dan rumah Arfan di Jalan Kukuh," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (30/11) malam.


Febri menjelaskan hingga kini KPK belum dapat memberikan informasi barang bukti yang disita. Namun kata dia, sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus ini telah ditemukan.

red

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp4,7 miliar hasil operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).   (Foto: Antara)


KPK melakukan penggeledahan di ketiga tempat tersebut untuk mencari informasi terkait proses pembahasan pemberian uang,  serta proses pencarian sumber uang.


Selain itu, berdasarkan penyelidikan sementara, uang Rp. 3 Miliar yang ada di dalam 2 koper tersebut diduga sempat dibawa keluar dari rumah Arfan ke rumah kerabatnya. Namun saat penyidik datang, uang tersebut dikembalikan ke rumah Arfan. Diduga Arfan memberikan hadiah atau janji kepada sejumlah pihak terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018.


Sementara itu mengenai keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada pemberian "uang ketok palu"  KPK masih akan mendalami.   KPK baru menetapkan 4 orang sebagai tersangka, sedangkan 12 orang lain yang ditangkap oleh KPK pada Selasa (30/11) lalu telah dipulangkan.

Editor: Rony Sitanggang

  • ott rapbd jambi
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • OTT APBD Jambi 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!