OPINI

Nyawa Seharga Rp 25 Ribu

Ilustrasi: LPSK

La Gode, bapak 3 anak itu pada lebih sebulan lalu pulang tanpa nyawa. Warga Pulau Taliabu, Maluku Utara itu dua pekan sebelumnya dicokok polisi atas dugaan mencuri 5 kilogram singkong seharga Rp 25 ribu. Jenazah Gode dipulangkan dalam kondisi nyaris seluruh badan dipenuhi bekas luka parut dan memar. Tak hanya itu, 8 gigi serta kuku di jempol kaki kanan dicabut.

Entah atas alasan apa hingga ada yang begitu tega menyiksanya sedemikian sadis hingga merengut nyawanya. Entah siapa persisnya pelaku kekejian itu. Saat ditangkap oleh petugas Pos Polisi setempat, Gode dititipkan ke Pos Satgas Operasi Pengamanan Daerah Rawan TNI dengan alasan tak punya ruang tahanan dan memberi pembinaan kepada tersangka.

Investigasi yang dilakukan Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan LBH Maromoi menemukan upaya dari aparat TNI dan Polri setempat untuk membelokkan fakta. Mulai dari menjanjikan uang duka hingga belasan juta sampai  stigmatisasi dan mengadu domba warga dengan keluarga korban untuk menghentikan penuntasan kasus penyiksaan dan kematian La Gode. Keluarga bergeming dan bersikeras agar kasus diungkap tuntas.

Kini keluarga Gode datang ke ibukota mencari keadilan dan perlindungan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  telah  menempatkan mereka di rumah aman. LPSK juga melarang siapapun menemui, termasuk anggota TNI dan Polri,  tanpa izin. Lembaga itu tengah memikirkan bentuk perlindungan selanjutnya terhadap Gode.

Keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Polda,Denpom Ternate,dan  Propam Maluku Utara tapi sejauh ini tak jelas penyelesaiannya.  Panglima juga Kapolri sepatutnya memberi perhatian pada kasus ini. Agar tak ada lagi aparat menyiksa tersangka, agar tak ada lagi nyawa melayang lantaran singkong seharga Rp 25 ribu. 

  • penganiayaan La Gode
  • TNI Polri
  • kontras
  • Pulau Taliabu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!