KBR, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap tersangka dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi mengatakan ada 12 pemeriksaan yang dilakukan tim dokter. Dalam waktu dekat, hasil pemeriksaan akan diserahkan ke KPK.
"Tim dari kami adalah pakar-pakar yang sesuai penyakit yang kemungkinan didapatkan Pak Setya Novanto. Nanti hasilnya diserahkan ke KPK," ujar Adib, Minggu (19/11).
Selain syaraf dan jantung, tim IDI juga memeriksa kondisi kesehatan psikologis Setya Novanto. Jika diperlukan, dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan.
Baca juga:
Tersangka dugaan korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp2,3 triliun, Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas Kamis (16/11) malam di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil yang ditumpangi politikus Golkar itu menabrak tiang listrik. Novanto lantas dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. KPK meminta second opinion dari IDI untuk mengetahui kemungkinan penyidik memeriksa Setya Novanto.
Dari 11 kali pemanggilan oleh KPK, Setya Novanto mangkir delapan kali. Pelbagai alasan digunakan mulai dari sakit hingga meminta KPK mengantongi izin presiden terlebih dulu. Terakhir, KPK mengeluarkan surat penahanan bagi Ketua Umum Golkar tersebut.
Baca juga:
- Presiden Minta Setnov Patuhi Proses Hukum
- Mahfud MD: KPK Jangan Lalai, Segera Ajukan Setnov ke Pengadilan
Editor: Nurika Manan