BERITA

Polri Larang Aksi 2 Desember di Semanggi dan Thamrin

"Tito tegaskan, meski dijamin undang-undang, namun aksi demonstrasi di jalanan juga memiliki batasannya. "

Polri Larang Aksi 2 Desember di Semanggi  dan Thamrin
Kapolri Tito Karnavian


KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia tegaskan akan bubarkan aksi yang mengganggu ketertiban umum. Itu disampaikan Kapolri Tito Karnavian menanggapi rencana aksi pada 2 Desember yang akan menutup jalan protokol di Ibu Kota, Jakarta. Tito tegaskan, meski dijamin undang-undang, namun aksi demonstrasi di jalanan juga memiliki batasannya. Berikut penjelasan Kapolri Tito Karnavian. 

  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!