HEADLINE

Ahok Tersangka, MUI Minta 25 November Tak Demo

""Harus juga memperhatikan rasa keadilan masyarakat, jangan main-main dengan hukum,""

Ninik Yuniati

Ahok Tersangka, MUI Minta 25 November Tak Demo
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat (kiri) dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok


KBR, Jakarta-
  Majelis Ulama Indonesia (MUI)   meminta   untuk tidak berdemonstrasi pada 25 November mendatang. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin   beralasan proses hukum terhadap Ahok sudah berjalan sesuai dengan tuntutan   aksi 4 November.

Kata dia, umat Islam sebaiknya mengawal Kepolisian selama proses hukum berlangsung. Ini dikatakan Din Syamsudin usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.


"Bagi elemen-elemen masyarakat yang kemarin berdemo atau akan berdemo tentu juga perlu melihatnya sebagai sebuah proses hukum sebagaimana yang dituntut, dan tentu dikawallah sampai akhir nanti itu," kata Din Syamsudin di kompleks Istana, Rabu (16/11/2016).


Din Syamsudin meminta proses hukum Ahok dilakukan secara adil dan transparan. Selain itu,  aparat penegak hukum harus juga  memerhatikan rasa keadilan masyarakat.


"Dan saya sendiri tentu mendorong agar proses hukum ini berkeadilan, transparan, cepat dan yang keempat harus juga memperhatikan rasa keadilan masyarakat, jangan main-main dengan hukum," ujar dia.


Menurut Din, kasus Ahok tidak berkaitan dengan agama maupun etnis tertentu. Karenanya, Din berharap hubungan antara umat Islam dan Kristen serta etnis Tionghoa tetap harmonis


"Maka jangan bawa-bawa sentimen agama dan sentimen etnik dalam melihat kasus ini, semata-mata persoalan individual yang kebetulan memasuki wilayah agama yang sensitif itu," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin
  • presiden joko widodo
  • dugaan penistaan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!