HEADLINE

Tuntut Setnov Mundur, Empat Anggota DPR Ajukan Mosi Tidak Percaya

Tuntut Setnov Mundur,  Empat Anggota DPR Ajukan Mosi Tidak Percaya

KBR, Jakarta -  Empat anggota DPR berencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Setya Novanto dan memintanya untuk segera mundur. Empat anggota dewan tersebut antara lain, Adian Napitupulu dari PDI Perjuangan, Taufiqul Hadi dari Partai Nasdem, Inas Nasrullah Zubir dari Partai Hanura dan Arifin Hakim Toha dari PKB.

Anggota Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, mereka meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) merekomendasikan Setnov untuk mengundurkan diri. Kata dia, politisi Partai Golkar tersebut semestinya melepas jabatannya lantaran telah beberapa kali melakukan pelanggaran etik. Bila tidak, pihaknya mengancam bakal menggulirkan panitia khusus (pansus) Freeport di Komisi Energi (Komisi VII).

"Kami menghendaki agar Pak Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI dan kami mengharapkan kalau tidak juga mengundurkan diri, maka rekomendasi harus rekomendasi berat. Dengan demikian rekomendasi tersebut adalah harus mengundurkan diri. Apabila tidak, kami akan melakukan tindakan selanjutnya, yakni mendorong pansus Freeport," kata Taufiqulhadi di DPR, Jumat (20/11)


Taufiqulhadi menambahkan, desakan ini bukan sikap resmi partai. Kendati demikian, ia yakin sikap bakal didukung seluruh fraksi di DPR. Rencananya, mosi tidak percaya bakal ditandatangani dan diserahkan secara resmi Senin depan.


"Saya yakin anggota 10 fraksi di DPR akan mendukung mosi ini," pungkas Taufiqulhadi.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan kepada MKD anggota parlemen yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman.

Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2. Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.

Editor: Rony Sitanggang     

   


  • fee freeport
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • mosi tidak percaya
  • pengunduran diri setya
  • dian Napitupulu dari PDI Perjuangan
  • Taufiqul Hadi dari Partai Nasdem
  • Inas Nasrullah Zubir dari Partai Hanura dan Arifin Hakim Toha dari PKB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!