HEADLINE

Tapol Papua, Filep Karma Bersikeras Menolak Dibebaskan

Tapol Papua, Filep Karma Bersikeras Menolak Dibebaskan

KBR, Jakarta - Tahanan Politik Kemerdekaan Papua, Filep Jacob Samuel Karma meminta pemerintah menyampaikan langsung soal adanya jaminan hak-hak dasar kepadanya. Asisten Filep Karma, Ruth Naomi Otegay mengatakan, selama tidak ada jaminan untuk mendapatkan hak-haknya, Filep tetap akan menolak pemberian remisi yang akan diberikan kepadanya.

"Bapak tetap akan menolak pemberian remisi itu. Sebab Filep merasa dirinya bukan seorang yang bertindak kriminal dan tidak sepatutnya dijebloskan ke penjara," tegas Asisten Filep Karma, Ruth Naomi Otegay kepada KBR, Rabu (18/11/2015). 

Ruth menambahkan, "sedangkan remisi itu biasanya kan diberikan kepada orang yang terbukti salah di hadapan hukum. Dia dijebloskan ke penjara saat sedang menggunakan hak politiknya."

Pemerintah memberikan jaminan kebasan menyatakan pendapat bagi tahanan politik Kemerdekaan Papua, Filep Samuel Karma, sekeluarnya dari lapas Abepura, Papua. Rencananya, Filep bakal dinyatakan bebas esok pagi waktu setempat.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadiprabowo mengatakan, status pembebasan yang akan diberikan kepada Filep adalah bebas murni. Dengan demikian, ia kembali mendapatkan hak-hak yang selama ini tidak bisa digunakannya saat mendekam di penjara. Hak-hak tersebut termasuk adanya jaminan untuk bebas menyatakan pendapat.


Editor: Rony Sitanggang

  • Filep Karma
  • pembebasan tapol Papua
  • Asisten Filep Karma
  • Ruth Naomi Otegay
  • Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  • Akbar Hadiprabowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!