KBR, Jakarta- Polda Jawa Timur tengah menyelidiki ancaman terhadap tiga
jurnalis Lumajang. Juru bicara Polda Jawa Timur, Raden Argo Yuwono
mengatakan, ketiga jurnalis tersebut juga mendapatkan perlindungan dari
kepolisian. Kata dia, Polda telah menginstruksikan Polres Lumajang untuk
melakukan patroli di rumah ketiga wartawan tersebut.
"Polda memang menerima laporan, berkaitan dengan wartawan yang diancam
dengan SMS. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Jawa
Timur. Ya tunggu waktu, karena kita menggunakan asas praduga nggak
bersalah. (Ada permintaan perlindungan?) Itu dari Polres Lumajang sudah
langsung kita arahkan untuk patroli ke rumahnya. Jadi sebelum ada
permintaan, sudah kita lakukan," kata Raden Argo kepada KBR, (7/11).
Sebelumnya, tiga wartawan televisi yaitu, wartawan Tvone Iwan, KompasTV
Abdurrahman, dan wartawan JTV Arief, mendapatkan ancaman teror via SMS,
usai melakukan liputan investigasi kasus tambang pasir ilegal yang
berada di Desa Selok Awar- Awar Kabupaten Lumajang. Pesan singkat itu
berisi ancaman pembunuhan dan teror bondet atau bom molotov jika
ketiganya masih melanjutkan peliputan kasus tambang ilegal tersebut.
Editor: Dimas Rizky