KBR, Jakarta- PT Pertamina disarankan agar menyerahkan laporan audit forensik dugaan kejahatan mafia migas di PT Petral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK supaya bisa ditindak lanjuti secara hukum. Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada yang juga bekas anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian ESDM, Fahmi Radi mengatakan diantara penegak hukum yang ada, yang paling tepat menindak lanjuti temuan soal mafia migas di PT Petral adalah KPK. Fahmi Radi mengatakan salah satu yang perlu ditindaklanjuti adalah sosok pihak ketiga yang turut campur tangan dalam perdagangan minyak di PT Petral. Pihak ketiga ini adalah perusahaan yang berada di Singapura namun dimiliki orang Indonesia.
"Saya tidak berkapasitas untuk menyebutnya. Karena waktu itu kita juga masih temuan awal. Tapi saya yakin hasil investigasi ini, sudah menyebut perusahaannya, kemudian siapa orangnya. Yang paling berhak untuk mengungkap mungkin KPK atau Bareskrim," ujarnya dalam program KBR Pagi, Selasa (10/11).
"Saya berharap, hasil ini ditindaklanjuti. Atau Pertamina menyerahkan ke KPK. Dan juga BPK untuk menentukan berapa kerugian negara. Untuk menyebut pelaku dan modus, ya KPK yang paling tepat," ujarnya lagi.
Pekan lalu Kementerian ESDM menerima hasil audit forensik Petral dari
Tim Anti-Mafia Migas. Hasilnya, ditemukan keterlibatan pihak ketiga
dalam mengatur bisnis BBM yang dijalankan Petral. Pihak ketiga itu
mencampuri proses pengadaan minyak mentah hingga Pertamina tidak bisa
mendapatkan harga terbaik dalam pengadaan minyak maupun jual beli produk
BBM. PT Pertamina berharap proses pembubaran PT Petral bisa tuntas pada
pertengahan tahun depan.
Editor: Dimas Rizky