HEADLINE

Perhutani Duga Ada Pihak Ketiga yang Bermain dalam Isu Pembakaran Rumah Petani di Cilacap

"Perhutani membantah terlibat dalam pembakaran rumah petani di lahan sengketa."

Muhamad Ridlo Susanto

Perhutani Duga Ada Pihak Ketiga yang Bermain dalam Isu Pembakaran Rumah Petani di Cilacap
Rumah petani yang dibakar di Cilacap, Jawa Tengah. Rumah berada di lahan yang tengah disengketakan antara petani dan Perhutani (Foto: KBR/M. Ridlo)

KBR, Cilacap – Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyumas Barat membantah terlibat dalam kebakaran rumah Marsito dan tiga rumah lainnya di Grugu Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah. Pihak Perhutani justru menduga ada pihak ketiga yang ingin bermain isu dalam kebakaran tersebut.

Asisten Perhutani KPH Banyumas Barat wilayah Kawunganten, Sujono mengatakan sudah menerima laporan lisan terjadinya lima kebakaran yang terjadi sejak Oktober hingga Kamis dini hari tadi. Kendati demikian, ia mengklaim belum menerima keterangan resmi kejadian tersebut.

 

Kelima rumah yang terbakar, kata Sujono, merupakan rumah hunian sementara yang berdiri di atas lahan status quo yang ditetapkan sejak tahun 2002, seluas 202 hektar. Diakuinya, lahan ini memang disengketakan antara petani dengan Perhutani. Sujono mengklaim Perhutani memiliki dokumen resmi kepemilikan lahan tersebut.


"Saya mendengar laporan, saya terima dulu, ada sms masuk, lalu kami konfirmasi ke lapangan. Ternyata memang benar ada gubuk, bukan rumah ya. Karena saat kejadian tidak ditempati, dalam arti orangnya pada hari Senin orangnya sedang ke Jakarta. Itu, nek saya lihat sudah dua kali ini ya," ujar

Asisten Perhutani KPH Banyumas Barat wilayah Kawunganten, Sujono, Kamis (19/11/2015).

Sujono menambahkan, "menurut saya ini merupakan modus, yang mengadu domba antara perhutani dengan kelompok petani. Dulu Oktober juga sudah pernah terjadi dilaporkan ke Polsek (Kawunganten). Dulu  tidak mempan, karena yang kebakar (rumahnya) bukan orang yang beralamat di Grugu. Kalau sekarang sudah masuk Desa Grugu."

Asisten Perhutani KPH Banyumas Barat wilayah Kawunganten menambahkan, lahan yang berada dalam status quo tersebut ternyata disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan ke bukan ahli waris lahan garapan. Buktinya, kata dia, terjadi pengalihan nama penggarap dari warga setempat kepada warga luar daerah yang kemudian pindah alamat ke Desa Grugu Kecamatan Kawunganten.

Dalam sebulan terakhir sudah lebih lima kali rumah di lahan sengketa petani dan Perhutani dibakar. Sebelumnya   tiga rumah petani pada pertengahan Oktober lalu, yakni rumah milik Jasmita, Moyo dan Wahidin. Dini hari tadi kembali dua rumah di Desa Grugu Kecamatan  Kawunganten dibakar.  Petani setempat menyatakan sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.
 


Editor: Rony Sitanggang

  • perhutani
  • pembakaran rumah petani
  • sengketa lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!