KBR, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut tidak usah lagi mengungkit tragedi-tragedi dahulu saat ditanya mengenai Pengadilan Rakyat Internasional Tragedi 65 di Den Haag Belanda.
Menurut dia, tragedi 65 terjadi lantaran didahului oleh adanya pelanggar HAM dan pemberontakan pada 30 September 1965. Itu sebab dia meminta tidak ada lagi yang saling menyalahkan. Dia juga mengkritik penyelenggaraan pengadilan tersebut di Belanda.
"Nah kalau di Belanda gak usah lah. Kenapa? karena Belanda juga melakukan pelanggaran HAM seperti Westerling. Kita gak usah ungkit-ungkit lagi jadinya mundur," ujar Ryamizard di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta (10/11).
Sebelumnya, bertepatan dengan momentum 50 tahun tragedi pembunuhan 1965, sekelompok pegiat hukum dan HAM merancang Pengadilan Rakyat. Pengadilan itu siap digelar di Den Haag, Belanda dengan nama International Peoples Tribunal (IPT) pada hari ini hingga 13 November mendatang.
Editor: Rony Sitanggang