HEADLINE

Pemerintah Bentuk Tim Selesaikan Konflik Pendirian Rumah Ibadah

"Tim itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama kemudian dari Polri hingga pemerintah daerah."

Pemerintah Bentuk Tim Selesaikan Konflik Pendirian Rumah Ibadah
Ilustrasi: Gereja di Aceh Singkil dibakar massa (Foto: FB Brades)

KBR, Malang – Pemerintah Indonesia telah membentuk tim yang akan berupaya menyelesaikan konflik menyangkut pendirian tempat ibadah di sejumlah daerah. Sebab, konflik seperti di Aceh Singkil dan Manokwari Papua Barat lebih kepada masalah perizinan pembangunan tempat ibadah.

 

Kepala Kepolisian Indonesia, Jendral Badrodin Haiti mengatakan, tim itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama kemudian dari Polri hingga pemerintah daerah.


“Ya itu sudah dibentuk tim dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama kemudian dari Polri untuk bisa menyelesaikan persoalan–persoalan itu. Karena sekali lagi kalau yang seperti itu persoalannya adalah pada proses perizinan. Masalah di Singkil juga proses perizinan. Di Manokwari juga proses perizinan. Oleh karena itu penyelesaiannya melalui tim dan pemerintah daerah,” kata Badrodin, Jumat (6/11/2015).

 

Seluruh tim yang terlibat ini akan berkoordinasi guna mencari solusi terbaik. Sehingga masalah perizinan ini tak sampai menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.


Konflik di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh pada 13 Oktober 2015 mengakibatkan seorang meninggal dunia dan satu gereja dibakar ratusan massa. Alasannya, gereja tersebut tak mengantongi izin.

 

Sementara itu, pada Kamis (29/10/2015) di Manokwari Papua Barat, ribuan orang menggelar unjukrasa di depan kantor bupati setempat. Mereka menolak   pembangunan masjid di Kompleks Andai, Distrik Manokwari Selatan lantaran dinilai tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).



Editor: Rony Sitanggang

  • tim rumah ibadah kemendagri
  • Kepala Kepolisian Indonesia
  • Jendral Badrodin Haiti
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Agama kemudian dari Polri hingga pemerintah daerah
  • Toleransi
  • Jakarta
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!